Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Penyidik Tipikor Polres Karawang Mulai Panggil Pelapor,Terkait Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bidang SDA

0
×

Penyidik Tipikor Polres Karawang Mulai Panggil Pelapor,Terkait Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bidang SDA

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG Penyidik Unit Tindak Pidana korupsi (Tipidkor) dengan No LAPDU/329/III/2026/RESKRIM ditangani oleh UNIT V TIPIKOR.,mulai bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan oknum di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Kasus yang diduga terjadi pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) ini mulai terungkap setelah adanya laporan mengenai adanya pungutan liar atau pemerasan terhadap pihak ketiga atau rekanan yang mengerjakan proyek di dinas tersebut.

Menurut informasi yang diterima, Senin (20/04/2026), pihak penyidik telah mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tidak hanya ditujukan bagi unsur internal dinas, tetapi juga melibatkan pihak pelapor, no undangan pelapor B/ 1399/IV/2026/Reskrim dengan perihal Undangan klarifikasi Laporan

Proses hukum sudah berjalan. Saat ini kami mulai memanggil dan memeriksa beberapa pihak, mulai dari pelapor, pejabat terkait, hingga staf yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut,” ungkap penyidik Tipidkor polres karawang.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat terkait alur transaksi keuangan yang diduga bermasalah serta mekanisme dugaan pemerasan yang dilakukan oknum kepada pihak ketiga.

Penyidik menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar masalahnya. Siapapun yang terbukti terlibat dan melanggar hukum, baik dari sisi korupsi maupun tindak pidana pemerasan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami bekerja profesional dan objektif. Semua pihak yang terlibat atau mengetahui peristiwa ini akan kami panggil untuk memberikan keterangan guna menemukan kebenaran materiil,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang terkait pemanggilan sejumlah pejabat dan stafnya oleh penyidik Tipidkor

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *