NURJATINWES.COM – SUKABUMI Kemendikbud telah menyalurkan dana Bos Ke-seluruh sekolah di Indonesia guna untuk mensejahterakan sekolah dan untuk mempermudah anak bangsa bisa mecari ilmu biar anak bangsa menjadi pintar dan cerdas,
Tetapi Kemendikbud telah menyarankan kepada penerima dana bos, dalam sistem penggunaan dana BOS itu harus transparan baik kepada dewan guru, orang tua wali murid, kontrol sosial, terutama ke bendahara sekolah , jangan sampai bendahara sekolah cuman ikut mencairkan saja setelah cair langsung di kuasai sama kepala sekolah, dan yang paling utama harus melaporkan kepda pemerintah terkait
Transparansi dana bos tahun 2023 di SDN 9 Karang Tengah Cibadak kabupaten Sukabumi Jawa barat sudah layak dicontoh untuk SDN yang lainya,Bisa dilihat dari segi ,pagu papan anggaran dana bos yang sudah terisi dengan berbagai keperluan anggaran sekolah yang sudah jelas tertulis di papan keterangan informasi publik .
Kepsek SDN 9 Karang Tengah Cibadak Yuyu Yuliah mengatakan Saya sebagai kepsek itu mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menggaji tenaga didik yang masih honor,juga berperan penting dalam aturan keperluan sekolah dalam hal alat baca dan keperluan sekolah yang lainya harus terealisasi dengan benar pungkasnya
(Muklis)