NURJATINEWS.COM – KARAWANG 12 Maret 2025 Diduga seorang suami berinisial C yang ditinggal istrinya keluar negeri warga desa Jayanegara kecamatan Tempuran kabupaten Karawang Jawa barat melakukan tindakan tidak senonoh melakukan pelecehan seorang gadis berusia 15 tahun,hal ini dilakukan di rumah pelaku pada saat korban sedang menonton Televisi.
Menurut keterangan korban pelaku setelah melakukan pelecehan seksual tersebut berjanji akan membelikan HP dan sepeda motor dan mengancam untuk tidak melapor kepada siapapun,kelakuan bejad ini dilakukan dari tahun 2023 pelaku memberikan pil KB untuk menghindari kehamilan.
Dugaan pelecehan seksual kepada anak gadis tetangga yang masih di bawah umur,perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di sebuah rumah yang tak jauh dari rumahnya korban,pelaku mengaku tidak kuat menahan birahi karena ditinggal istri yang bekerja di Arab Saudi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Tempuran dan kepala desa Jayanegara,kemudian dilakukan negoisasi antara kedua belah pihak dan dibuatkan surat pernyataan, namun orang tua korban keberatan dan surat pernyataan tersebut belum ada yang menandatangani baik pihak 1 maupun pihak ke 2 dan dinyatakan tidak syah alias tidak berlaku lagi.
Sejarah dunia mencatat betapa perempuan seringkali diperlakukan secara nista,pada banyak peradaban besar, perempuan dianggap sebagai “setengah manusia manusia kelas dua,makhluk pelengkap” dan sebagainya yang hak dan kewajiban bahkan keberadaannya di dunia ditentukan oleh laki-laki.
Ilustrasi yang memilukan di atas menggambarkan kepada kita betapa perempuan selalu menjadi korban kekerasan dari masa ke masa,dalam bentuk yang tidak persis sama, kekerasan terhadap perempuan terus terjadi sampai kini.
(Mariyatulloh)