NURJATINEWS.COM – KARAWANG Bp Popon Sopanji Seorang warga desa Tamelang kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Jawa barat pada tanggal 09 Mei 2024 akhirnya melaporkan Warya Wijaya Alias Ewok yang melakukan penipuan gadai mobil ke polres Karawang bagian laporan pengaduan.
Kasubbag Reskrim polres Karawang Bp Sabil mengatakan bahwa Warya Wijaya Alias Ewok warga desa Karangjaya kecamatan Tirtamulya kabupaten Karawang dilaporkan oleh Bp Popon Sopanji warga desa Tamelang kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Ia merupakan korban gadai mobil yang di lakukan oleh Ewok.
Pelaku Warya Wijaya Alias Ewok menggadaikan mobil yang bukan miliknya dengan dalih pinjam dana talangan sebesar Rp 30.000.000,dengan janji satu Minggu uang tersebut akan di kembalikan
Namun setelah satu bulan Ewok pelaku justru menghilang kabur melarikan diri.
Dalam hal ini pihak polres akan bekerjasama dengan Polsek Purwasari untuk menangkap pelaku Ewok yang keberadaanya belum di ketahui,kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaan Ewok untuk segera melapor ke Polsek terdekat.
Sejauh ini pelaku belum di ketahui keberadaanya,korban pun sudah mendatangi rumah keluarga dari Warya Wijaya Alias Ewok di dampingi RT setempat Bp Karma untuk di lakukan mediasi supaya pelaku menyerahkan diri supaya kasus penipuan gadai mobil ini bisa terungkap.
(M Suryadi)