Pendidikan

Tim Saber Karawang Akan Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di SDN Kondang Jaya 3

134
×

Tim Saber Karawang Akan Tindaklanjuti Dugaan Pungli Di SDN Kondang Jaya 3

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG Dugaan Adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak SDN Kondang Jaya 3 kecamatan Karawang Timur kabupaten Karawang Jawa barat menjadi sorotan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Karawang,di duga pungutam tersebut sudah berlangsung lama

Sekretaris 2 Saber Pungli Kabupaten Karawang, Joko Suwito, setelah mendapat informasi dari media Online Nurjatinews.com dan media cetak Buana Minggu soal kasus tersebut menegaskan, pihaknya akan langsung bertindak dalami kasus adanya dugaan praktik pungli dengan dalih dari paguyuban orang tua siswa untuk memperbaiki kusen yang rusak dan untuk kegiatan ekskul di sekolah tersebut.

Joko Suwito pada saat menerima laporan dari media online dan cetak akan menindaklanjuti kasus pungli di SDN Kondang Jaya 3 Supaya semuanya menjadi jelas permasalahannya. Kita akan klarifikasi apakah benar terjadi pungli di sekolah tesebut yang sudah dilarang oleh pemerintah terkait program wajib belajar 12 tahun.

Sebelumnya tim media Online Nurjatinews.com dan media cetak Buana Minggu sudah membuat pemberitaan dan melaporkan dugaan pungli tersebut kepada PLT kepala Dinas Pendidikan Karawang Drs Cecep Mulyawan.M.Pd dan Kabid Dikdas Disdikpora Karawang Yanto, namun sejauh ini Disdikpora Karawang di duga melakukan Pembiaran.

Baik PLT kepala Dinas Pendidikan Karawang Drs.Cecep Mulyawan.M.Pd maupun Kabid Dikdas Yanto beliau mengatakan yang dilakukan SDN Kondang Jaya 3 jelas itu pungutan bukan sumbangan karena jumlahnya tertera Rp 85.000 uang pembangunan dan yang Rp 35.000 uang Ekstrakulikuler,kenapa dibiarkan saja dan tidak ada pegerakan sama sekali ada apa ini,sampai berita ini di diturunkan di duga pungutan masih berlangsung.

Padahal sekolah tersebut merupakan sekolah negeri yang diketahui mendapat sokongan dana Bos pusat dari APBN per siswa Rp 900.000 pertahun itu artinya keberadaan dunia pendidikan harus mampu mengakomodir semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan.

Anak didik dari kalangan keluarga mampu dari segi ekonomi , maupun keluarga miskin harus mendapat porsi yang sama dalam hal mendapatkan pendidikan , tanpa tebang pilih , makanya adanya pungutan sekolah meskipun dikatakan dari Paguyuban orang tua siswa belum tentu semuanya sepakat , yang ada pasti sebagian wali murid ada yang keberatan, jika sudah seperti ini pasti akan ada anak putus sekolah gara-gara tidak mampu membayar uang sekolah.

Lantas siapa yang akan bertanggungjawab jika banyak anak putus sekolah karena hal tersebut,sedangkan kepala sekolah terkesan cuci tangan dan ngga mau tau serta mengatakan kami tidak tau menahu apa yang sudah di lakukan paguyuban orang tua siswa,padahal kepala sekolah yang harus bertanggung jawab terkait semua aktifitas kegiatan di sekolah tersebut.

( M Suryadi/Popon Sopanji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *