Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

BPS Kabupaten Purwakarta: Lembaga Independen yang Dipertanyakan Independensinya dalam Rekrutmen Petugas SE2026

1
×

BPS Kabupaten Purwakarta: Lembaga Independen yang Dipertanyakan Independensinya dalam Rekrutmen Petugas SE2026

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMPURWAKARTA Rekrutmen petugas tambahan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan BPS Kabupaten Purwakarta menuai sorotan dari sejumlah peserta seleksi. Pasalnya, muncul dugaan ketidaksesuaian antara proses seleksi yang telah dilaksanakan dengan penetapan petugas yang memperoleh penawaran kerja.

Sebelumnya, BPS Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan tahapan rekrutmen petugas SE2026 yang meliputi seleksi administrasi dan tes tulis secara daring melalui aplikasi Sobat BPS. Hasil seleksi kemudian diumumkan pada Jumat, 29 Mei 2026, melalui Pengumuman Nomor: B-429/32140/TS.160/2026 yang ditandatangani oleh Kepala BPS Kabupaten Purwakarta.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul keberatan dari sejumlah peserta, khususnya di Kecamatan Tegalwaru. Mereka mempertanyakan adanya dugaan bahwa terdapat individu yang memperoleh penawaran kerja dan telah masuk ke dalam grup WhatsApp petugas SE2026 meskipun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi. Sementara itu, peserta lain yang dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman resmi BPS Kabupaten Purwakarta justru tidak memperoleh penawaran kerja.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial GR mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.

“Saya mengikuti seluruh proses seleksi mulai dari administrasi hingga tes tulis dan dinyatakan lulus berdasarkan Pengumuman Nomor: B-429/32140/TS.160/2026. Namun saya tidak mendapatkan penawaran kerja. Sementara ada pihak berinisial SNJ yang namanya tidak tercantum lolos dalam pengumuman serta menurut informasi tidak mengikuti proses seleksi tetapi justru mendapatkan penawaran kerja dan telah masuk dalam grup WhatsApp SE2026. Sedangkan dia bukan mitra BPS 2026. Jika benar demikian, lalu apa fungsi proses seleksi yang telah dilakukan?” ujarnya.

GR juga mempertanyakan konsistensi BPS sebagai lembaga yang selama ini dikenal menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi.

“Ada apa dengan BPS yang selama ini dikenal sebagai lembaga independen jika dalam proses rekrutmen muncul dugaan seperti ini? Masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai proses yang telah dilaksanakan,” katanya.

Atas kondisi tersebut, para peserta berharap BPS Kabupaten Purwakarta dapat memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme penetapan petugas SE2026, termasuk dasar pemberian penawaran kerja kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Hingga tulisan ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari BPS Kabupaten Purwakarta maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dari BPS diperlukan guna memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi.

(As boton)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *