NurjatiNews.com | Jakarta — Puluhan pegawai PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di sektor layanan kesehatan, menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik strategis Jakarta pada Kamis (26/6/2025).
Aksi yang digalang Serikat Pekerja Pertamedika IHC itu berlangsung di depan Gedung Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Grha Pertamina, Gedung DPR RI, dan kawasan Danantara. Mereka menuntut perbaikan kesejahteraan pegawai, kejelasan status kepegawaian, serta reformasi tata kelola perusahaan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamedika IHC, Gimbong Budhi Bakhtera, menyebutkan bahwa kebijakan penghentian kenaikan golongan selama dua tahun terakhir menjadi pemicu utama aksi tersebut.
“Kebijakan ini menciptakan ketimpangan dan berdampak pada ketidakjelasan pembayaran bonus,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Gimbong, beberapa unit usaha yang sudah mencetak laba tidak merealisasikan bonus kepada karyawan, tanpa alasan yang jelas. Selain itu, terdapat ketimpangan dalam distribusi insentif jasa kerja, di mana unit-unit berperforma baik justru mendapatkan insentif lebih rendah.
Karier Mandek, PWT Terlantar
Gimbong juga menyoroti stagnasi jenjang karier bagi pegawai tetap yang telah memenuhi syarat kenaikan, serta absennya kejelasan pengangkatan bagi Pegawai Waktu Tertentu (PWT) yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Serikat pekerja menambahkan bahwa sejumlah unit usaha di bawah Pertamedika IHC menghadapi keterbatasan dalam pengadaan alat kesehatan, peningkatan layanan, dan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis tetap. Kondisi ini dianggap menurunkan daya saing rumah sakit-rumah sakit yang dikelola Pertamedika IHC.

Masalah tersebut, kata Gimbong, diperparah oleh tidak diterapkannya Pertamina Reference Level sebagai acuan sistem penggolongan dan manajemen SDM.
“Standar ini penting agar SDM Pertamedika selaras dengan Pertamina Group,” tegasnya.
Desak Kembali ke Kendali Negara
Serikat pekerja juga mendesak agar Pertamedika IHC sepenuhnya dikembalikan ke kendali negara dan menolak skema pendanaan strategis yang melibatkan pihak swasta maupun asing. Mereka menilai keterlibatan investor eksternal, terutama konglomerasi rumah sakit, dapat melemahkan peran negara dalam sektor kesehatan publik.
“Pendekatan kapitalistik seperti ini melemahkan kontribusi Pertamina terhadap layanan kesehatan rakyat,” kata Gimbong.
Mereka juga menuntut adanya keterwakilan pekerja dalam jajaran direksi Pertamedika IHC guna memastikan pengawasan langsung serta menghindari delusi kepemilikan saham. Selain itu, serikat mendorong agar seluruh anak usaha yang tergabung dalam holding rumah sakit dikembalikan ke kendali langsung Pertamedika.
Salah satu sorotan tajam diarahkan ke proyek pembangunan Bali International Hospital. Serikat menilai proyek tersebut bukan bagian dari aset Pertamina namun justru membebani keuangan Pertamedika IHC.
Tuntut Audit Independen dan Evaluasi Rekrutmen
Lebih jauh, serikat pekerja mendesak dilakukannya audit independen terhadap proyek-proyek strategis yang sedang atau telah berjalan, termasuk pengadaan alat kesehatan, jasa konsultan, serta laporan keuangan korporat.
Mereka juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur rekrutmen di tingkat korporat yang dinilai tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.
“Praktik ini berpotensi memperparah ketimpangan dan membebani keuangan perusahaan,” ujar Gimbong.
Ia menambahkan bahwa terdapat indikasi krisis finansial di tubuh perusahaan, yang terlihat dari defisit dalam laporan laba rugi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai mengenai kelangsungan perusahaan dan pemenuhan hak-hak normatif maupun non-normatif.




