Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

MELEPAS IKATAN LAMA YANG TELAH MATI SURI,BIARLAH KETUKAN PALU HAKIM MENJADI SAKSI.

2
×

MELEPAS IKATAN LAMA YANG TELAH MATI SURI,BIARLAH KETUKAN PALU HAKIM MENJADI SAKSI.

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 25 JUNI 2026

Empat musim berlalu dalam sunyi,Saat langkahmu pergi membawa janji.Meninggalkan jejak rindu yang kian perih,Di antara dinding kamar yang semakin dingin.

Aku bertahan dalam penantian panjang,Menghitung hari yang tak kunjung datang.Hingga badai keraguan datang menerjang,Membuat rapuh hati yang mulai bimbang.

Hadirmu tak lagi menjadi nyata,Kala bayang bayang perlahan sirna.Datanglah ia membawa setitik cahaya,Menawarkan hangat di antara gulita.

Lalu kuikrarkan janji di bawah restu rahasia,Menikah siri, merajut asa yang baru tercipta.Bukan karena khilaf melupakan sumpah setia.

Namun karena lelah berjuang sendirian di dunia,Kini aku berada di persimpangan rasa.Antara ikatan lama dan pelabuhan yang baru menyapa,Maafkan aku yang tak mampu lagi menunggu.

Menjadikan jalan ini sebagai akhir dari ragu,Dua tahun lagi waktu bergulir dalam rahasia.Kini kujejakkan kaki di selasar pengadilan agama,Membawa lembar demi lembar berkas cerita.

Tentang dirimu yang hilang tanpa ada berita,Cukuplah sudah aku hidup dalam abu-abu.Menyembunyikan takdir baru di balik ragu,Hari ini kugugat kau yang dulu berlalu.

Demi sebuah kepastian yang lama kutunggu,Bukan lagi tentang dendam atau amarah hati.Namun hidup ini harus terus berjalan pasti,Aku butuh ketetapan hukum yang sah secara hakiki.

Melepas ikatan lama yang telah mati suri,Biarlah ketukan palu hakim menjadi saksi.Bahwa kisah kita telah resmi berakhir di sini,Aku melangkah keluar dari bayang masa lalu.Menyambut masa depan tanpa ada lagi belenggu

(By Vandamme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *