Scroll untuk lanjut membaca
Berita

DIDUGA WIFI KANTOR KORWIL CAMBIDIK KOTABARU 3 BULAN DAN LISTRIK PLN 1 BULAN BELUM DI BAYAR

5
×

DIDUGA WIFI KANTOR KORWIL CAMBIDIK KOTABARU 3 BULAN DAN LISTRIK PLN 1 BULAN BELUM DI BAYAR

Sebarkan artikel ini

Karawang Jabar, nurjatinews.com

Kantor Korwil Cambidik Kotabaru Kab Karawang. 

Karawang, – Dunia pendidikan Kab. Karawang khususnya di korwil Cambidik Kotabaru di buat miris yaitu berdasarkan laporan dari salah satu pegawai yang enggan di sebutkan pada hari jumaat : 08-Mei-2026 kepada beberapa awak media mengatakan yaitu di duga Wifi Kantor selama 3 bulan dan listrik PLN belum di bayar, bahkan dari PLN ada surat teguran.

Sehingga para pegawai korwil Cambidik Kotabaru mengeluh yaitu jika bekerja harus pakai wifi hpnya masing-masing, begitu pula mengenai listrik PLN itu di serahkan kepada para pegawai Korwil, maka para pegawai Korwil Cambidik pada bingung takut di karenakan adanya tekanan dari atasan yaitu berita ini jangan sampai viral ke medsos dan jangan sampai ke Dinas pendidikan dan kebudayaan maupun Dinas. Inspektorat Karawang.

Sedangkan biaya WIFI dan Listrik PLN itu anggarannya ada dan itu tugas bendahara Korwil Cambidik untuk mengurusi pembiayaan, sehingga para pegawai bisa bekerja terutama dalam hal tugas negara yaitu ketika memakai komputer/leptop maupun ketika online dari Dinas itu semua memakai wifi.

Plt. Korwil Cambidik Kotabaru H. Uci Sanusi, M, Pd. Ketika ingin di konfirmasi perihal berita tersebut selalu tidak ada, dengan dalih tidak ada di kantor dikarenakan ngejegang 3 Korwil Cambidik yaitu Korwil Cambidik Cikampek (Definitif), Plt korwil Cambidik Kotabaru, Plt. korwil Cambidik Tirtamulya.

Jika laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Ini benar-benar terjadi di korwil Cambidik Kotabaru maka sungguh-sungguh hal yang tidak pantas dilakukan oleh Plt. Ketua Korwil Cambidik Kotabaru maupun bendahara, karena ini masuknya adalah tindak pidana korupsi.

Bahkan info dari salah satu pegawai Korwil Cambidik Kotabaru hebat kalau berita ini viral lalu akan di respon oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan maupun Dinas. Inspektorat, di karenakan H. Uci Sanusi sangat dekat dengan Pemerintah Daerah Karawang, sehingga berita ini hanya akan di anggap angin lalu saja.

Harapan dari rekan-rekan media yang meliput Korwil Cambidik Kotabaru semoga ada respon dari Pihak Dinas. Pendidikan dan kebudayaan maupun Dinas Inspektorat yaitu melakukan investigasi dan di audit namun melibatkan pihak media agar tidak ada permainan, dan adanya transparansi dalam hal informasi investigasi dari Dinas pendidikan dan kebudayaan maupun Dinas Inspektorat kepada Korwil Cambidik Kotabaru, sehingga fungsi tugas media sebagai Mitra Pemerintah Daerah Karawang dalam hal pemberitaan benar-benar berjalan.

 

(AF) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *