Pemerintahan

Bupati dan wakil Bupati Karawang Seharusnya Punya Kebijakan, Warga Sewa Lahan PJKA digusur Tanpa Uang Kerohiman.

0
×

Bupati dan wakil Bupati Karawang Seharusnya Punya Kebijakan, Warga Sewa Lahan PJKA digusur Tanpa Uang Kerohiman.

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS. COMKARAWANG 16 JULI 2026 Warga Cikampek Kabupaten Karawang jawa Barat yang menempati lahan PJKA digusur tanpa uang kerohiman,awal sewa lahan tersebut Rp 10.Juta dan pertahun Rp 1,5 juta, puluhan yang mempunyai bangunan merasa kecewa kepada Bupati dan wakil bupati Karawang.

Hak atas Uang Bongkar / Uang Kerohiman,dalam beberapa kasus penertiban aset negara, PT KAI sering kali memberikan uang bongkar (sering disebut uang kerohiman) kepada warga untuk membantu biaya pindah atau membongkar bangunan sendiri.

Namun, jumlahnya adalah kebijakan dari PT KAI dan bukan merupakan ganti rugi harga properti.opsi RelokasiWarga dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat (Pemda) untuk memperjuangkan relokasi, seperti pemindahan warga ke program perumahan rakyat.

Jika warga memiliki bukti perjanjian sewa yang masih berlaku dan digusur sebelum waktunya tanpa kompensasi, warga dapat menempuh jalur hukum perdata. Warga sebaiknya meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat.

Jika warga masih memegang bukti sewa sah dan rutin membayar Rp1,5 juta per tahun, posisi hukum warga sebagai penyewa sebenarnya sangat kuat untuk menuntut pemenuhan hak sesuai isi kontrak kerja sama.

Sementara salah satu pemilik bangunan Edi bahar sebelum pengosongan lahan, sudah melayangkan surat ke bupati namun tidak ada tanggapan sama sekali ini sungguh terlalu,pemimpin ngga peduli dengan warga yang lagi susah.

Ditempat terpisah Bejo suhendro dari Bandung penggusuran bangunan tersebut mau digunakan oleh pemerintah daerah kabupaten Karawang, seharusnya bupati dan wakil bupati punya hati nurani,memberikan kebijakan bukan uang ganti rugi biar warga bangga punya pimpinan yang peduli dengan warganya.

(Edi Bahar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *