Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

Masyarakat Merasa Puas Pelayanan KK Dan KTP di Kecamatan Cilamaya Kulon Karawang

24
×

Masyarakat Merasa Puas Pelayanan KK Dan KTP di Kecamatan Cilamaya Kulon Karawang

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 01 April 2026 Warga masyarakat kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Jawa Barat merasa puas dengan pelayanan pengurusan dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk,yang sebelumnya harus di urus di Disdukcapil sekarang mengurus dokumen cukup dikantor Kecamatan,selain dekat juga menghemat biaya operasional.

Secara umum, tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di kantor kecamatan menunjukkan tren positif, terutama dengan adanya modernisasi pelayanan seperti pembuatan KTP digital, proses yang lebih cepat, serta lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal warga.

Menurut Suwanto Banyak warga merasa puas karena prosedur pembuatan KTP-el dan KK di kecamatan kini dirasakan lebih mudah dan tidak rumit,Inisiatif seperti “Gempungan” atau layanan keliling disdukcapil di kecamatan sangat membantu warga, menghemat waktu, tenaga, dan biaya, warga sering mengapresiasi petugas yang membantu menjelaskan prosedur dengan ramah,sesuai peraturan, pengurusan KTP dan KK dipastikan gratis, yang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Implementasi KTP digital di berbagai kecamatan mendapat respon positif karena kemudahannya, pelayanan KK kini sudah banyak dilakukan secara online, baik melalui website Disdukcapil atau aplikasi, memudahkan warga melakukan perbaikan, penggunaan MPP juga mempermudah cetak KTP yang cepat bagi warga yang membutuhkannya secara mendesak.

Sementara di tempat yang sama Berlin mengatakan Secara keseluruhan, upaya optimalisasi pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di tingkat kecamatan, seperti di beberapa daerah di Karawang telah berhasil meningkatkan kepuasan masmasyarakat.

Banyak kecamatan telah menerapkan pelayanan prima (service excellence), termasuk kecepatan penerbitan e-KTP yang bisa selesai dalam 1 hari kerja (one-day service) untuk perbaikan atau pergantian yang hilang/rusak, kemendagri telah mendorong KTP Digital (IKD) yang dapat diurus di tingkat kecamatan, meningkatkan aksesibilitas pelayanan.

Beberapa wilayah sudah mengintegrasikan layanan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat proses,
Secara keseluruhan, komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kependudukan sudah terlihat tinggi, ditandai dengan stok blanko yang aman dan kemudahan pengurusan di tingkat kecamatan,namun, efektivitasnya masih bervariasi bergantung pada sarana dan prasarana di masing-masing kantor kecamatan.

(Mariyatullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *