Pemerintahan

Desa Kalihurip Karawang Gelar Rapat Bumdes Bersama PT Summi Rubber Indonesia di Kecamatan Cikampek

7
×

Desa Kalihurip Karawang Gelar Rapat Bumdes Bersama PT Summi Rubber Indonesia di Kecamatan Cikampek

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 04 November 2025 Bertempat di Aula kecamatan Cikampek kabupaten Karawang Jawa barat pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 telah dilaksanakan rapat Bumdes bersama PT Summi Rubber,hadir dalam kegiatan tersebut camat Cikampek,Kades Kalihurip,ketua BUMDES,tokoh masyarakat serta para tamu undangan yang lainya

Rapat BUMDes yang membahas rekrutmen tenaga kerja di perusahaan memiliki tujuan untuk memfasilitasi penyerapan tenaga kerja lokal dengan PT Summi Rubber Indonesia yang beroperasi di wilayah desa Kalihurip.

Hal ini merupakan salah satu fungsi BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PADesa),dasar hukum BUMDes didirikan berdasarkan Peraturan Desa dan beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 serta peraturan turunannya, BUMDes memiliki kewenangan untuk mengelola potensi desa, termasuk sumber daya manusia (SDM), dan dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga (perusahaan).

Ketua Bumdes Hidayat SH MH mengatakan Alhamdulillah pada hari ini kami menggelar rapat untuk membahas bentuk kerja sama yang akan dijalin dengan perusahaan PT Summi Rubber Indonesia,nantinya BUMDes bertindak sebagai agen penyalur tenaga kerja warga lokal.

Kerja sama ini harus didasarkan pada kesepakatan yang saling menguntungkan dan diatur dalam perjanjian tertulis, dalam rapat merumuskan kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan dan mekanisme seleksi yang transparan.

Proses rekrutmen biar tidak semrawut pelamar tenaga kerja harus satu pintu,tujuan utama keterlibatan BUMDes adalah memberdayakan masyarakat setempat, memastikan bahwa peluang kerja diprioritaskan bagi warga desa yang memenuhi syarat.

Dengan demikian, rapat tersebut berfungsi sebagai forum pengambilan keputusan strategis untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di desa memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan SDM lokal melalui mekanisme rekrutmen yang terstruktur dan adil pungkasnya.

(Heri Darmatin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *