nurjatinews – Karawang,||Di musim SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di semua Sekolah termasuk SMPN. 1 Kotabaru Kab. Karawang maka pihak sekolah benar-benar selektif mengikuti aturan Kementerian Pendidikan dan juga Dinas Provinsi Jawa Barat melalui arahan Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga : Pemerintah Desa Bojong Koneng Bandung Barat Gelar Jumat Bersih di Jalan Kabupaten
Namun pihak sekolah agak sedih di saat sedang fokus melakukan SPMB Dengan jumlah siswa 484 yaitu dengan 11 rombel, naik berita yang kurang sedap yaitu terkait adanya dugaan pungli kepada siswa baru SMPN 1 Kotabaru dengan dalih untuk biaya rehab gedung kelas.
Baca Juga : Diduga ada Oknum Wartawan mau memeras SDN 3 Purwasari Karawang Minta “Kompensasi” Terkait LKS
Saat di temui dan wawancara langsung Pada hari Jum’at tanggal: 18-Juli-2025 dengan Plt. Kepsek SMPN. 1 Kotabaru H. TOIB, Spd. Mengatakan bahwa berita itu tidak benar, jika memang benar berita itu ada maka pihak sekolah meminta pembuktian dari pihak media yang menaikan berita, diantaranya harus cukup bukti dari narasumber yang kuat dalam pembuktiannya.
Baca Selengkapnya :
Bentuk Kepedulian Kapolsek Kotabaru Jenguk Anggotanya yang Sedang Dalam Perawatan di Rumah Sakit
SMAN 1 Bojongsoang Bandung Butuh Perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat
MAN. 2 KARAWANG KLARIFIKASI BERITA ADANYA PUNGUTAN SEKOLAH
Dengan adanya berita yang tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu dari pihak media kepada pihak SMPN. 1 KOTABARU, dengan tiba-tiba langsung menaikan berita sehingga pihak sekolah jadi bingung. Sehingga nama sekolah SMPN. 1 KOTABARU jadi bahan pembicaraan yang negatif.
Baca Juga : Anniversary ke-5 Komunitas Berserah: Donor Darah, Santunan, dan Cek Kesehatan Meriahkan Desa Wancimekar
Harapan dari pihak Sekolah semoga Pemda Karawang dalam hal ini di wakili Disdikpora dapat membaca berita Klarifikasi dari pihak SMPN. 1 KOTABARU langsung oleh Plt. Kepsek SMPN. 1 KOTABARU H. TOIB. Dan tidak langsung percaya begitu saja kepada pihak yang menaikkan berita tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu kepada Plt. Kepsek SMPN. 1 KotaBaru
(AF).

