Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Proyek Rehab SDN Mekarwangi 03  Cikarang Barat Bekasi Tidak Memakai Alat Pelindung P3K

62
×

Proyek Rehab SDN Mekarwangi 03  Cikarang Barat Bekasi Tidak Memakai Alat Pelindung P3K

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMBEKASI 23/05/2025,
Diduga kegiatan pembangunan rehab total SDN Mekarwangi 03 kecamatan Cikarang barat kabupaten Bekasi,sumber anggaran dari dana APBD kabupaten Bekasi Tahun Anggaran Tahun 2025, Dengan Harga Kontrak Sebesar 2,155,765,000,00 (Dua milyar Seratus lima puluh lima juta).

Dengan Pelaksana CV SATAMA ARTHA SEJAHTERA, Kurang Bertanggung jawab buat para pekerjanya yang tidak Memakai alat pelindung diri seperti sepatu,helm dan sarung tangan, pekerja yang dilapangan kontruksi atau produksi harus berkewajiban untuk menggunakan P3K, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ,dan peralatan keselamatan lainnya.

WARTAWAN Setiap Kelokasi lapangan proyek Oknum Mandor maupun Pelaksana Selalu Menghindar dan susah ditemui Atau Alegri Terhadap Wartawan.

Merujuk pada undang undang Pers No 40,Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan Pers yang Tertuang pada BAB kedua Tentang Azaz Fungsi Hak Kewajiban dan Pers pasal 4(empat) ayat 3(tiga) berbunyi “untuk menjamin kemerdekaan Pers,Pers Nasional Mempunyai Hak Mencari, Memperoleh dan Menyebarluaskan, gagasan dan Informasi.

(Sandi Prawira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *