NURJATINEWS.COM – BEKASI Pembangun rehab prasarana Gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi diduga menuai masalah. Dari hasil investigasi awak media online nurjatinwes.com di lokasi rehab prasarana gedung kantor BPD tersebut, jumlah dana yang tertera di RAB sebesar Rp. 137.251.000. Untuk pelaksana kegiatan TPK.
Awak media online nurjatinwes.com dilokasi rehab prasarana pembangunan gedung kantor BPD, mencoba mengkonfirmasi Kasie Pemerintahan Desa Sukasari,” terkait rehab apa saja yang akan di perbaiki. Dari hasil pantauan awak media terlihat di rehab hanya. Jendela yang sudah di bobok, plafon atas dan kramik kamar mandi.
Kepala desa kita coba hub melalui WA tidak menjawab terkait anggaran yg di gunakan untuk rehab tidak ada jawaban dan caba lagi.
Anwar selaku Kasie Desa Sukasari pada waktu di minta keterangannya, oleh para awak media tidak ada di tempat. Melalui WhatsApp pada waktu di hubungi tidak diangkat.
Dilokasi yang sama pekerja pembangunan prasarana gedung kantor BPD para pekerja proyek tidak di diberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD), Safety K3 juga tidak ada sehingga membahayakan pekerja proyek.
Menurut salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat membeberkan dugaan,” ada terindikasi korupsi dalam pembangunan gedung prasarana BPD ini. Seharusnya dari setingkat Camat dan selanjutnya inspektorat ikut mengawasi anggaran yang sudah terealisasi di seluruh Pemerintahan Desa Kabupaten Bekasi kepada awak media, lantaran anggaran yang di kucurkan Alokasi Dana Desa Anggaran 2025 itu cukup besar.” Padahal proyek tersebut dibangun hanya tambal sulam, bukan dari pondasi bawah.” Ujarnya.
(Johanes.S)



