NURJATINEWS.COM – BEKASI Pemasangan paving blok asal jadi,tanpa pengeras (stemver) di SDN Sirnajaya 02 dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi diduga pengawasan dari Dinas tutup mata seolah ada unsur kesengajaan karena pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sementara sudah jelas dipasang bener yang bertuliskan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Proyek dengan nomor : PG.02.02/256/SPK/UPTD BANG WIL ll/DCKTR/2024, Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana Utilitas Sekolah, lokasi SDN Sirnajaya 02 Desa Sirnajaya, Kec. Serang Baru, sumber dana APBDP Tahun Anggaran 2024 dengan Nilai Rp. 159.097.152, dan di kerjakan oleh CV.Iham Putra Mandiri dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender mulai 1 November 2024 sampai 15 Desember 2024.
Dari pantauan awak media NURJATINEWS.COM yang turun investigasi langsung ke lokasi pekerjaan dengan nilai dua ratus juta kurang terlihat para pekerja tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seolah pelaksana hanya mementingkan keuntungan saja dan diduga tidak mementingkan Keselamatan dan Kesehatan pekerja.
Dan paving nya juga banyak yg rusak dan berlobang, dan yang pecah banyak juga jadi seolah olah paving blok bekas
Ditempat yang sama pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan saat ditanya oleh awak media terkait sepatu (K3) mengatakan, sepatunya gak punya.dan ini membahayakan kami pekerja, tapi apa boleh buat terpaksa kami kerjakan karena kebutuhan ujur pekerja tersebut.
(Johanes.S)




