Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

H Supriatna S.IP dari Partai PDI-P setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Bekasi Siap menjalankan tugas dengan Amanah

54
×

H Supriatna S.IP dari Partai PDI-P setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Bekasi Siap menjalankan tugas dengan Amanah

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMBEKASI Banyak warga/kader PDI-P berdatangan untuk mengucapkan selamat dan karangan bunga dari beberapa elemen terus berdatangan  Atas Pelantikan Bapak H Supriatna S IP di kediaman nya,Jalan KH.Mskmun Nawawi kampung Gebang desa Sukaragam,kecamatan Serang baru.

H.Usup Supriyatna S.IP  merupakan anggota  DPRD Dapil I Dari partai PDI P dan  Resmi di  lantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, secara resmi  pada Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (05/09/2024) .

Pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian, Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029 Hasil Pemilu Tahun 2024.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029, H Usup Supriatna S,IP.

mengatakan, “bahwa terkait agenda DPRD tidak luput dari tiga hal yaitu penganggaran, pengawasan, dan pembuatan Perda. “Sementara dari kami (F-PDI) hanya ingin mengoptimalkan aspirasi-aspirasi masyarakat, khusus  nya di Dapil 1 yaitu Cibarusah ,Serang Baru,Setu  Cikarang pusat,Mudah-mudahan kedepannya aspirasi yang masuk bisa lebih bervariasi dan lebih banyak kuantitatif maupun kualitasnya,” ungkapnya.

Semoga saya dapat berusaha menjalankan amanah rakyat yang saya pikul semaksimal mungkin,ini bentuk kepercayaan masyarakat sehingga saya terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Bekasi”,pungkas H.Usup supriyatna di sela-sela waktu luang nya  ketika awak media berkunjung di kediaman nya

(Johanes.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *