NURJATINEWS.COM – BEKASI Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) kurang lebih sepanjang 200 meter dan lebar 3 meter di Kampung Setu Desa Sindang-Mulya RT 02 RW 04 Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga.
Pasalnya, proyek tersebut yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dari pantauan media pekerjaan Jalan lingkungan Ini asal jadi,” karena ketebalan corannya dari hasil investigasi di lapangan terlihat ketebalannya 7-10 cm.
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, pada waktu di konfirmasi
mengatakan. ” Corannya kalau bapak lihat tadi ada yang kelihatan setara dengan papan bigisting, tapi yang di tengah sudah pasti lebih tipis, dan di tengah-tengahnya banyak di bikin lubang sama pekerjanya, tujuan untuk jebakan pada waktu nanti di kordil ujar warga setempat, Rabu (24/7/2024).
Warga berinisial (K) menyayangkan kinerja pengawas dalam hal ini Wasdal, PPTK, Konsultan serta Pengawas dalam pengawasan pembangunan infrastruktur yang seharusnya dapat mengawasi jalannya pengerjaan proyek tersebut malah terkesan tutup mata meskipun tau bahwa pekerjaan proyek tersebut amburadul.
Seharusnya pemborong yang mengerjakan proyek dari anggaran manapun saat melakukan kegiatan sesuaikan dengan spesifikasinya yang sudah ditetapkan.
“Saya rasa pemborong yang mengerjakan jaling di kampung saya ini hanya ingin mengeruk keuntungan saja, akibatnya jadi tidak memperdulikan kualitas kerjaan. Diduga hanya mau mencari keuntungan, di tambah lagi plang papan nama kegiatan proyek tidak ada,” katanya.
(Johanes.S)