Scroll untuk lanjut membaca
Pendidikan

Ada Apa Dengan Kepala Sekolah SMPN 4 Kota baru Karawang Kabur pada Saat Di Temui Wartawan Di Ruang Kerjanya

38
×

Ada Apa Dengan Kepala Sekolah SMPN 4 Kota baru Karawang Kabur pada Saat Di Temui Wartawan Di Ruang Kerjanya

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG_Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan suara gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, atau media online, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya.

Untuk menjalin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (pasal 4 ayat (3) UU pers).
Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

Sangat disayangkan dengan sikap yang ditunjukkan oleh oknum Ahmad Padloli, M.Pd Kepala Sekolah dan atau pegawai Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 4 Kotabaru dimana saat awak media Nurjatinews akan melaksanakan kegiatan Jurnalistik di SMPN 4 Kotabaru, terkait dengan pelaksanaan PIP di SMPN 4 Kotabaru, Rabu (17/01/2024) pihak sekolah bahkan Kepala Sekolah pun kabur terkesan tidak berkenaan di wawancara.

Ketika Awak Media Nurjatinews akan mewawancarai Kepala SMPN 4 Kotabaru Ahmad Padloli, M,PD terkait dengan berapa jumlah siswa dan apakah jumlah nama yang diajukan untuk menerima PIP saat direalisasi, apakah telah sesuai.

Namun apa hendak dikata sebelum sampai ke Kepala Sekolah pihak sekolah sudah enggan memberikan informasi.

Padahal secara etika Media Nurjatinews sudah mengikuti aturan yakni secara sopan menyampaikan “Assalamu’alaikum pak!, bapak Kepsek ada pak ! ”. Security di SMPN 4 Kotabaru tersebut menjawab “dari mana pak ?”, Kami menjawab “dari Media pak !”.
Mendengar dari media Security tersebut “ Oh iya pak kepala sekolah ada di dalam silahkan saja masuk,” ujarnya.

Begitu kami sudah masuk ke ruangan kepala sekolah, kepala sekolah pun ada di ruangannya sedang duduk di kursi pribadinya sambil mengerjakan tugas nya, kamipun begitu juga duduk di kursi tamu di ruangan kepala sekolah, sudah hampir 30 menit lamanya, saat kepala sekolah selesai ngerjain tugas nya, dikira kami kepala sekolah akan bisa di konfirmasi, eh ternyata malah menghindar meninggalkan kami,

Menindak lanjuti hal tersebut dengan tidak kooperatifnya Kepala Sekolah SMPN 4 Kotabaru Kami meminta agar pihak dinas pendidikan kabupaten Karawang supaya menindak tegas atas dengan perilaku Kepala Sekolah tersebut, karena diduga tidak punya etika.

Penulis : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *