Karawang, Jabar – Dalam rangka Ops Mantap Brata, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar kembali melaksanakan patroli dialogis edukatif secara humanis kepada staf dan karyawan yang berada di Kawasan Industri KIIC Kabupaten Karawang, Jumat (15/12/2023).
Seperti yang sudah diketahui, kegiatan humanis tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Kamseltibcarlantas sekaligus sosialisasi Pemilu Damai 2024, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pabrik.
Pasalnya, hal demikian merupakan bagian dari keterlibatan seluruh anggota Kepolisian dalam Ops Mantap Brata 2023-2024, yang serentak digelar di seluruh Indonesia. Terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2023, demi pengamanan menjelang hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,SH.,M.,SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono.,SH.,MM.,CHRA menyampaikan, bahwa kegiatan sambang adalah salah satu sarana untuk mengetahui seputar informasi maupun masukan terkini terkait Kamseltibcarlantas dan situasi Kamtibmas yang ada di lingkungan pabrik.
“Hal itu tentu saja untuk memaksimalkan Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang,” AKP Lucky Martono.,SH.,MM.,CHRA.
Di sisi lain, Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang Iptu Aan Juanda menambahkan, pihaknya tak lupa menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcarlantas serta Kamtibmas.
Tujuannya agar para staf dan karyawan mampu mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sekaligus mampu untuk berlaku tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib,” kata Iptu Aan Juanda.
Seperti yang dilakukan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat, mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan.
Oleh karena itu jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.
“Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres,” tandas AKP Lucky Martono.,SH.,MM.,CHRA.