Kriminal

Para Pencuri berhasil membawa kabur 1 unit mobil milik Dadang Hermawan warga Majalaya Karawang

148
×

Para Pencuri berhasil membawa kabur 1 unit mobil milik Dadang Hermawan warga Majalaya Karawang

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG  19 Mei 2025 – Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Dusun Ciranggon III, RT 13, RW 03, desa Ciranggon kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurut laporan, pada hari Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.00, kendaraan operasional milik Dadang Hermawan (35) yang biasa digunakan untuk mendistribusikan tabung gas dan masih bermuatan 96 tabung gas 3 kg dan 2 tabung gas 12 kg, terparkir di halaman rumah tetangganya, raib dibawa oleh para pelaku pencurian.

Saksi, Teti Hardiyanti, pemilik rumah yang halamannya dijadikan area parkir oleh korban, menanyakan kepada korban melalui saluran telepon tentang siapa yang mengendarai mobil operasionalnya karena tiang rumah saksi tertabrak hingga rusak.

Dikarenakan Dadang Hermawan(35) tidak merasa mengendarai kendaraan operasionalnya sehingga korban bergegas mendatangi TKP, namun naas kendaraan operasional korban sudah tidak ada atau hilang dicuri pelaku yang diduga pelaku beroperasi mengambil kendaraan korban pada malam hari.

Para pelaku pencurian melakukan aksinya dengan cara merusak kunci pintu mobil, kunci kontak kendaraan, serta kunci stir mobil steering wheel to brake pedal kopling, adapun identitas kendaraan hilang milik korban ialah Mitsubisi/T 120 SS 1.6 PU FD tahun 2005 warna hitam dengan No POL D 8869 XF No. Rangka MHMT120MP5R002142 No. Mesin: 4G15A42562.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 65.000.000 ( Enam puluh lima juta rupiah).
Korban berharap agar masyarakat yang melihat atau menemukan kendaraan operasional yang hilang dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sejauh ini Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Majalaya,dengan adanya pemberitaan ini korban berharap pihak kepolisian dapat menangkap para pelaku pencurian tersebut.

(Zhafran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *