Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

Diduga Proyek Pokir dari DPRD Karawang,Pemilik Kusen Mengaku Masih Ada Tunggakan Rp 12 Juta

55
×

Diduga Proyek Pokir dari DPRD Karawang,Pemilik Kusen Mengaku Masih Ada Tunggakan Rp 12 Juta

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS,COMKARAWANG  05 MEI 2025 Proyek pembuatan bangku sekolah yang bersumber dari dana aspirasi DPRD kembali menuai sorotan. Yudi, seorang pengrajin mebeler yang mengerjakan 244 set bangku sekolah, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini belum menerima pelunasan sisa pembayaran senilai kurang lebih Rp 12 juta, meskipun pekerjaan sudah hampir rampung.

Pertemuan pertama antara pihak-pihak terkait terjadi pada Minggu, 7 September 2024, saat Azis, subkontraktor proyek, menjalin kesepakatan awal dengan Yudi. Saat itu disepakati harga satu set bangku tanpa laci senilai Rp300 ribu. Namun, di tengah pengerjaan, muncul perubahan mendadak: bangku diminta harus memakai laci, meskipun sebelumnya disepakati tidak perlu.

“Awalnya Azis bilang bangku gak usah pakai laci, tapi pas udah kelar semua malah minta pakai laci. Kami terpaksa kerjakan ulang, walaupun itu berarti kerja dua kali,” ujar Yudi, mebeler asal Karawang.

Setiap tambahan laci dihargai Rp 10 ribu. Meski tidak dianggarkan di awal, Yudi tetap menyanggupi permintaan tersebut demi menjaga kepercayaan dan kelancaran proyek. Namun setelah hampir seluruh pekerjaan selesai, masih tersisa 18 set bangku yang belum rampung karena kendala pembayaran.

Dalam hal ini ajis sudah menerima pembayaran penuh dari pemilik proyek dan  pemilik proyek saat di konfirmasi oleh media Nurjatinews.com menyatakan bahwa seluruh pembayaran telah disalurkan kepada Azis. Ironisnya, hingga saat ini, Azis belum menyalurkan sisa pembayaran kepada Yudi selaku pelaksana utama di lapangan.

“Kalau dari awal pembayarannya lancar, mungkin 18 bangku itu juga udah selesai. Tapi malah sekarang banyak alasan, bahkan bilang kayu laci gak sesuai spek, padahal dia sendiri yang bilang pakai kayu apa aja,” ungkap Yudi.

Persoalan ini menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana aspirasi. Jika benar terjadi praktik jual beli proyek di balik kegiatan ini, maka patut dipertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap distribusi dana aspirasi tersebut.

Yudi berharap  Azis bertanggung jawab dan segera menyelesaikan pembayaran yang tersisa. “Saya hanya ingin hak saya dibayarkan. Kami kerja sesuai permintaan, bahkan melebihi kesepakatan awal. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap proyek aspirasi dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

(Deni/Mumuh Muhidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *