NURJATINEWS.COM – KARAWANG 24 April 2025 paguyuban pedagang kaki lima (pkl) yang mewakili Pedagang , Ado Naslan, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembongkaran Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL ) yang tertuang dalam Surat Edaran dari Camat Cikampek. Surat tersebut menetapkan bahwa pembongkaran akan dilaksanakan pada 5 Mei 2025.
Menurut Ado Naslan, langkah tersebut dinilai tidak manusiawi dan mengancam mata pencaharian ratusan pedagang kecil yang telah lama menggantungkan hidup di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa para PKL bukanlah pengganggu ketertiban, melainkan bagian dari roda ekonomi rakyat yang seharusnya dibina, bukan dibinasakan.
“Kami menolak tegas rencana pembongkaran ini. Tidak ada dialog, tidak ada solusi yang ditawarkan. Ini bentuk ketidakadilan terhadap rakyat kecil,” ujar Ado dalam pernyataannya di lokasi LPK, Cikampek, Kamis (24/4).
Ia juga mendesak pemerintah setempat untuk membuka ruang dialog dan mencarikan solusi bersama yang adil bagi semua pihak, terutama para pedagang yang akan terdampak.
(M Suryadi)



