Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Rapat koordinasi pengawasan koperasi 

404
×

Rapat koordinasi pengawasan koperasi 

Sebarkan artikel ini

nurjatinews.comKARAWANG || RAPAT KOORDINASI Pengawasan Koperasi Dan Tindak Lanjut Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi Close Loop Dan Open Loop” Yang Berlokasi di Hotel Swiss Bell Hotel Acara Berlangsung Dengan Ceria.

Baca Juga : Rapat koordinasi pengawasan koperasi 

kegiatan hari ini adalah kita sedang melaksanakan rapat koordinasi pengawasan koperasi dan juga tindak lanjut penilaian usaha simpan pinjam koperasi” apakah close loop ataukah open loop Kegiatan rakor hari ini” Di hadiri tamu undangan yang hadir berjumlah 300 tamu undangan baik koperasi karyawan perusahaan. maupun koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam ungkap Diah”

Dan yang memimpin acara tersebut ialah pa kadis (Kepala Dinas) Dindin Rachmady, S.Sos., M.M” kita memang tadinya mengundang pak bupati. Mungkin karena beliau sedang memiliki kesibukan jadi yang buka acara rakor ini pak kadis, Kepala Dinas kopasi, dan Kebetulan di sini ada beberapa UMKM yang kita ajak karena rakor ini nanti ke depannya di tahun2025. koperasi khususnya koperasi karyawan perusahaan itu akan melaksanakan menyelenggarakan RAT (rapat anggota tahunan).

Baca JugaHadapi Libur Nataru, Satlantas Polres Karawang Pasang Petunjuk Arah Tambahan

kopkar (koperasi karyawan) perusahaan dan di mana koprasi tersebut memiliki waserda” koperasi di Kabupaten Karawang itu khususnya pengawasan koperasinya yang tertuang di dalam undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang per koperasian jika di temukan suatu koperasi melakukan pelanggaran akan di terapkan sanksi nantinya terhadap koperasi. Hal ini sesuai dengan perundang undangan dan tertuang dalam permen kop nomor 9 tahun 2020 tentang pengawasan koperasi.

Desa Langensari Karawang Gelar Penyaluran Dana PKH kepada 557 KPM

MUI Gelar Mukernas IV 2024

Pehobi Mancing Dari Griya permai Blok C Pucung Karawang Gelar Mancing Bersama Di Tegalsari Subang

latar belakang dari kegiatan kita pada hari ini yaitu adanya undang undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau p 2 sk.

Baca JugaDalam Rangka Ops Lilin Lodaya, Satlantas Polres Karawang Gelar Ramp Check Kelayakan Otobus

Kami berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dinas koperasi dan UMKM, serta koperasi-koperasi yang ada, kita bisa terus mendorong kemajuan UMKM di Karawang. Dinas Koperasi dan UMKM juga terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha kecil dan menengah ungkap (“Diah Amira Kepala Bidang Pengawasan Koperasi”)

(MrH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *