NurjatiNews.com | JAKARTA — Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) resmi dibuka di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Forum tertinggi organisasi buruh tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi gerakan pekerja sekaligus mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Buruh yang dinilai lebih relevan dengan tantangan dunia kerja saat ini.
Kongres yang berlangsung selama tiga hari itu dihadiri sejumlah pejabat negara, pimpinan serikat pekerja nasional, akademisi, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah. Sejumlah isu strategis mulai dari ancaman PHK, perlindungan hak pekerja, hingga pembaruan regulasi ketenagakerjaan menjadi sorotan utama dalam agenda tersebut.

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menegaskan, kongres kali ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan strategi perjuangan buruh menghadapi perubahan ekonomi global yang berdampak langsung terhadap dunia kerja Indonesia.
“Kongres ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan gerakan buruh dan menyusun langkah perjuangan menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan,” ujar Ilhamsyah.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti upah layak, kebebasan berserikat, jaminan sosial, kepastian hukum ketenagakerjaan, hingga akses terhadap pekerjaan yang layak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan secara bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan serikat pekerja untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja yang berpotensi terjadi di berbagai sektor industri.
Dasco mengungkapkan pemerintah telah membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang melibatkan unsur pemerintah serta pimpinan serikat pekerja. Keterlibatan buruh dinilai penting untuk memastikan pemerintah memperoleh data yang akurat mengenai sektor dan wilayah yang berpotensi mengalami PHK.
“Informasi dari lapangan sangat dibutuhkan agar langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Dasco.
Selain mitigasi PHK, pemerintah juga mendorong program relokasi tenaga kerja bagi pekerja yang terdampak agar tetap memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan komitmen Polri untuk mendukung perlindungan hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercipta apabila kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan secara seimbang.
“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas. Hubungan industrial yang sehat lahir ketika perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha dapat berjalan bersama,” tegasnya.
Kapolri juga menyoroti pentingnya revisi sejumlah regulasi ketenagakerjaan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja Indonesia.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan serikat pekerja dalam penyusunan regulasi baru yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh.
Menurut Afriansyah, sejumlah regulasi lama dinilai perlu diperbarui agar sesuai dengan dinamika dunia kerja modern, termasuk tantangan digitalisasi, perubahan pola industri, serta meningkatnya persaingan global.
Ia juga mengingatkan dampak masuknya produk impor murah yang berpotensi menekan industri nasional dan mengancam lapangan kerja dalam negeri.
“Kita harus terus menjaga semangat kolaborasi agar dunia kerja Indonesia semakin adil, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Usai pembukaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan seminar ketenagakerjaan bertajuk Peluang Undang-Undang Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran. Forum tersebut menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, DPR RI, akademisi, hingga aparat penegak hukum yang membahas arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Selain membahas program perjuangan organisasi, Kongres III KPBI juga menetapkan sejumlah keputusan strategis terkait garis politik organisasi dan agenda perjuangan kelas pekerja dalam beberapa tahun ke depan.
Pada puncak kongres, Ilhamsyah dan Damar Panca Mulya kembali mendapatkan mandat peserta kongres untuk memimpin Dewan Eksekutif Nasional KPBI periode 2026-2030 secara aklamasi.
Sementara itu, pemilihan Koordinator Dewan Buruh Nasional KPBI berlangsung melalui mekanisme voting demokratis. Dari tiga kandidat yang maju, Jumisih berhasil memperoleh dukungan terbanyak dan terpilih sebagai Koordinator Dewan Buruh Nasional KPBI.
Kongres III KPBI resmi ditutup dengan berbagai rekomendasi strategis yang menitikberatkan pada penguatan perlindungan pekerja, pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh, serta peningkatan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi nasional dan global yang terus berkembang.





