Scroll untuk lanjut membaca
Berita

Kecamatan Cikampek Karawang Gelar Penyuluhan Desa Ramah Permpuan Dan Peduli Anak

24
×

Kecamatan Cikampek Karawang Gelar Penyuluhan Desa Ramah Permpuan Dan Peduli Anak

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG Bertempat di kecamatan Cikampek kabupaten Karawang Jawa Barat pada hari senin tanggal 12 Januari 2026 telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,penyuluhan ini adalah langkah penting untuk membangun desa yang lebih baik, di mana perempuan dan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan terlindungi

Penyuluhan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bermanfaat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mencegah kekerasan, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak, sekaligus memperkuat peran ibu dalam pengasuhan.

Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan, dan mewujudkan lingkungan desa yang aman, inklusif, serta berkeadilan gender bagi perempuan dan anak-anak, demi mendukung tumbuh kembang optimal dan masa depan yang lebih baik,memberikan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak, serta langkah pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kekerasan fisik/emosional terhadap anak.

Camat Cikampek Adi Firmansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini untuk mendorong peran aktif ibu dan keluarga dalam pengasuhan yang mendukung tumbuh kembang anak dan pembentukan karakter,mengedukasi bahaya pekerja anak dan pentingnya mencegah pernikahan usia dini yang merugikan masa depan anak.

Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa, menciptakan lingkungan yang tidak membedakan gender,membentuk desa yang aman, sehat, dan menyediakan ruang publik yang mendukung hak anak untuk bermain dan bersekolah, serta melindungi dari perdagangan manusia,menguatkan peran pemerintah desa, kader PKK, dan lembaga masyarakat dalam menyediakan layanan perlindungan perempuan dan anak.

Menjadikan program DRPPA sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat akar rumput, mendukung pembangunan desa yang inklusif,peningkatan partisipasi perempuan dalam musyawarah desa.
Penerapan perspektif gender dan perlindungan anak dalam tata kelola pemerintahan desa,peningkatan kepercayaan diri dan kemandirian perempuan di masyarakat.

(Heri Darmatin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *