NURJATINEWS.COM – KARAWANG 3 September -2025 Proyek pembangunan taman di halaman Kecamatan Talagasari menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Hasil pantauan media di lokasi menunjukkan, pemasangan bata merah hanya dilakukan secara asal tanpa pondasi rorak. Bata langsung ditata di atas galian dangkal sekitar 12 cm, tanpa lapisan coran dasar minimal 3 cm yang menjadi standar konstruksi. Padahal, sesuai kaidah teknis, rorak atau bata yang dipasang berdiri dengan kedalaman minimal 15 cm wajib digunakan untuk mencegah keretakan akibat perubahan cuaca.
Selain itu, bata merah yang dipasang tampak dalam kondisi kering, tidak melalui proses perendaman sebagaimana mestinya. Cara kerja seperti ini jelas berisiko menimbulkan retakan dan mempercepat kerusakan taman.
Sejumlah warga menilai metode kerja yang terburu-buru tersebut bukan sekadar kesalahan teknis tukang, melainkan bisa jadi instruksi dari mandor agar pekerjaan cepat rampung. “Kalau begini jelas tidak akan awet, nanti retak-retak dan rusak dalam waktu dekat,” ujar salah seorang warga Talagasari.
Yang lebih mengejutkan, proyek ini menelan anggaran hingga Rp 439 juta. Jumlah yang fantastis untuk ukuran taman, namun justru kualitas hasilnya dipertanyakan. Konsultan maupun mandor proyek pun enggan memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi.
Dengan kondisi ini, publik wajar mempertanyakan transparansi dan pengawasan dari pihak terkait. Aparat pemerintah daerah maupun lembaga pengawas diharapkan segera turun tangan agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia untuk proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan.
(Deni/M Suryadi)



