Berita

Soroti Kinerja Pelayanan Publik, Mandra Putra Desak DPMD dan Plt Bupati Bekasi Tertibkan Panitia Pilkades dari Unsur PNS, P3K, dan Parpol

11
×

Soroti Kinerja Pelayanan Publik, Mandra Putra Desak DPMD dan Plt Bupati Bekasi Tertibkan Panitia Pilkades dari Unsur PNS, P3K, dan Parpol

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COM -BEKASI, 6 Juli 2026 – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Bekasi mendapat perhatian serius dari tokoh pemuda sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Setu, Mandra Putra. Ia menyoroti maraknya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang masuk dalam jajaran kepanitiaan Pilkades.

Menurut Mandra, keterlibatan ASN (PNS dan P3K) dalam kepanitiaan tersebut berpotensi besar mengganggu efektivitas pelayanan publik dan tugas utama mereka yang telah digaji oleh negara menggunakan uang rakyat. Adapun Jika memang harus menjadi panitia dalam pilkades harus dapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Saya harap DPMD dan Plt Kabupaten Bekasi menindaklanjuti maraknya panitia Pilkades dari unsur PNS dan P3K. Karena PNS dan P3K itu tugas utamanya sudah ada, contohnya seperti guru dan banyak lagi yang mungkin tidak bisa kita sebutkan satu per satu,” ujar Mandra Putra kepada media.

Ia menilai, rangkap tugas sebagai panitia Pilkades akan memecah fokus para abdi negara tersebut, sehingga fungsi pelayanan masyarakat di instansi asal mereka menjadi tidak optimal.

Dugaan Adanya Anggota Parpol di Kepanitiaan Pilkades
Tidak hanya menyoroti unsur PNS dan P3K, Mandra Putra juga mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran lain terkait netralitas penyelenggara. Ia menduga terdapat oknum pengurus atau anggota partai politik yang menyusup dan aktif menjabat sebagai panitia Pilkades.

Melihat kondisi ini, Mandra meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas melakukan evaluasi dan pembenahan total.

“PNS dan P3K ini seharusnya tidak boleh ikut dalam kepanitiaan Pilkades. Dan tentunya, diduga juga ada panitia Pilkades yang masih menjabat sebagai anggota partai politik. Maka dari itu, saya meminta kepada DPMD dan Plt Kabupaten Bekasi untuk segera menertibkan administrasi panitia Pilkades,” tegasnya menutup pembicaraan.

Langkah penertiban administrasi ini dinilai krusial demi menjaga independensi, netralitas, serta kelancaran proses demokrasi di tingkat desa, tanpa harus mengorbankan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *