Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

Pemdes Purwamekar walaupun Anggaran DD terpangkas dari pusat sampai 70 persen , pekerjaan padat Karya tetap jalan terus “

5
×

Pemdes Purwamekar walaupun Anggaran DD terpangkas dari pusat sampai 70 persen , pekerjaan padat Karya tetap jalan terus “

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG Pemerintah Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta , Rencana Pembangunan Infrastuktur sarana pertanian tetap berjalan , walaupun Tahun 2026 Anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat adanya pemangkasan sampai 70 persen , namun pembangunan terus berjalan , terutama seperti pekerjaan padat karya oleh warga setempat.
Pemerintah Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta sangat mengutamakan pada pelayanan masyarakat dan keamanan lingkungan .

Menurut kepala Desa Purwamekar Hj Emih Fitria kepada wartawan mengatakan, Memang benar Tahun 2026 Anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat tidak seperti tahun tahun lalu untuk kegiatan pisik hanya bisa menganggarkan sebesar Rp 30 juta itupun pekerjaan nya dilaksakan dengan padat karya , seperti pembersihan sampah pada saluran Skunder dan tersier untuk kelancaran saluran air ke sawah petani Ujar Hj Emih Fitria saat dikonfirmasi wartawan usai rapat minggon di kantor Desa Purwamekar Rabu ( 1/7)

Pemangkasan Anggaran tersebut, oleh pusat cukup besar sampai 70 persen , jadi kegiatan pisik hanya dikerjakan padat karya saja seperti pembersihan saluran Skunder dan tersier oleh ketua RT , RW, dan warga setempat karena anggarannya Tahun ini kecil pungkas Hj Emih .6

Di tempat yang sama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta, Dadi kepada wartawan mengatakan, Dengan adanya pelaksanaan pekerjaan padat karya di Desa Purwamekar sangat terasa dan bermanfaat bagi warga terutama pada petani di Desa Purwamekar , seperti pekerjaan pembersihan sampah pada saluran Skunder dan tersier untuk pertanian dan pembuatan jalan setapak ke sawah itu sangat berarti bagi warga petani ujar Dadi saat dikonfirmasi usai Rapat Minggon di Aula Desa Purwamekar Rabu (1/7).

(Hamid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *