Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Seorang Pasien Rumah Sakit Citra Sari Husada Kosambi,Karawang diduga Dihipnotis di Ruang Pendaftaran,satu IPhone 15 Lenyap

0
×

Seorang Pasien Rumah Sakit Citra Sari Husada Kosambi,Karawang diduga Dihipnotis di Ruang Pendaftaran,satu IPhone 15 Lenyap

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 05 JUNI 2026 Diduga seorang pasien rumah sakit Citra Sari Husada Kosambi kabupaten Karawang Jawa Barat di hipnotis di ruang pendaftaran,ruangan tersebut sepi dari hiruk pikuk pasien,hanya ada satu pelaku yang menghipnotis korban dan mengakibatkan satu Iphone 15 lenyap.

Keberadaan orang yang masuk di ruang pendaftaran seharusnya dilakukan dobel cek,nomer pendaftaran dan keberadaanya perlu ditanyakan,kalau bukan pasien yang mau berobat mengapa berkeliaran di lokasi pendaftaran tersebut,ini.jelas ada kelalaian para petugas yang jaga pada hari itu.

Menurut mertua korban yang bernama Damanhuri Alamat Kp Babakan Cikonju RT 011 RW 005 Desa Kutapohaci kecamatan Ciampel kabupaten karawang kepada media Nurjatinews.com mengatakan bahwa waktu memasuki ruang pendaftaran sudah ada satu orang perempuan, setelah beberapa saat permpuan tersebut meminjam IPhone 15 milik korban dan pelaku menghipnotis koban dengan menitipkan satu buah tas milik pelaku, meminjam iPhone tersebut informasinya mau telpon saudaranya ada urusan penting, dengan menepuk tubuh korban,hingga korban linglung setelah sadar pelaku sudah kabur keluar membawa IPhons tersebut.

Menurut Bejo Suhendro dari LKPK Panri Bandung mengatakan kejadian hipnotis yang merugikan pasien atau pengunjung adalah tindakan kriminal yang sangat meresahkan, apalagi jika terjadi di area publik seperti ruang pendaftaran rumah sakit,lacak perangkat kejahatan yang melibatkan pencurian iPhone sering kali menyasar data perbankan atau informasi pribadi korban.

Segera gunakan fitur Lacak (Find My) dari perangkat lain atau melalui perambah di situs iCloud untuk melihat lokasi terakhir iPhone Anda,Anda dapat mengunci perangkat dari jarak jauh menggunakan mode Lost Mode di Dukungan Apple untuk mengamankan data pribadi agar tidak disalahgunakan.

Segera hubungi operator seluler untuk memblokir nomor IMEI agar ponsel tidak bisa digunakan, dan laporkan ke bank jika ada aplikasi m-banking di dalam ponsel tersebut,menhubungi Polisi membuat laporan kehilangan atau tindak pidana penipuan/hipnotis di kantor kepolisian setempat.

Minta Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang nantinya berguna untuk klaim asuransi (jika ada) atau pemblokiran IMEI,kumpulkan bukti-bukti seperti nomor IMEI iPhone Anda, waktu kejadian yang akurat, dan ciri-ciri terduga pelaku.

Tuntut Tanggung Jawab Rumah Sakit Citra Sari Husada karena kejadian berlangsung di ruang pendaftaran dan diduga ada unsur kelalaian dari petugas keamanan (satpam) atau pengelola rumah sakit setempat, Anda berhak menuntut tindakan dari manajemen,minta pihak manajemen rumah sakit untuk memeriksa dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar ruang pendaftaran pada saat kejadian berlangsung.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *