Scroll untuk lanjut membaca
Organisasi

Praktisi Hukum H.Asep Agustian SH, MH, “Kutuk keras ” dugaan teror Penculikan, kekerasan, dan penganiayaan Karang Taruna “

0
×

Praktisi Hukum H.Asep Agustian SH, MH, “Kutuk keras ” dugaan teror Penculikan, kekerasan, dan penganiayaan Karang Taruna “

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG Praktisi Hukum, juga ketua PERADI Asep Agustian SH, MH, mengutuk keras dugaan teror Penculikan ,Kekerasan dan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang Kecamatan Purwasari “Hendro alias Kodok”.

Menurut Praktisi Hukum yang Juga Ketua PERADI Kabupaten Karawang H Asep Agustian SH, MH dalam pernyataannya kepada wartawan mengatakan, Saya sangat menuntut keras adanya dugaan penculikan, penganiayaan dan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Apapun Ceritanya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan oleh hukum” tegas Asep Agustian akrab di sapa Askun wartawan Jum,at (26/6).

Lanjut Askun, Apabila ada perbedaan pendapat atau persoalkan dengan tuntutan masyarakat, penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum atau dialog, bukan dengan cara cara yang mengarah pada dugaan tindakan pidana ujar Askun.

Askun menambahkan, Saya meminta Jajaran Polres Karawang bergerak cepat mengusut laporan yang telah diterima dan segera menangkap Indentitas pelaku, apabila bukti bukti yang diperoleh mengarah adanya tidak pidana.
Saya minta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup, Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan keadilan tegasnya

( Hamid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *