Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Tembok Birokrasi Yang Terkesan Angkuh, Surat KMP Belum Direspon Inspektorat  Purwakarta

2
×

Tembok Birokrasi Yang Terkesan Angkuh, Surat KMP Belum Direspon Inspektorat  Purwakarta

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMPURWAKARTA 06 Mei 2026 Kembali dihadapkan pada pertanyaan serius mengenai transparansi dan keberanian pengawasan birokrasi. Hingga saat ini, Inspektorat Kabupaten Purwakarta belum memberikan respons atas surat resmi Komunitas Madani Purwakarta (KMP) terkait permohonan audit investigatif pengawasan lingkungan hidup serta permintaan informasi hasil pengawasan kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Padahal, surat tersebut telah diterima secara resmi dan memuat berbagai persoalan penting yang menyangkut kepentingan publik, tata kelola pemerintahan, hingga penggunaan anggaran negara.

Dalam suratnya, KMP meminta Inspektorat melakukan pendalaman terhadap proses pengawasan lingkungan hidup yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya terkait dugaan adanya kontradiksi antara fakta lapangan dengan kesimpulan administratif pengawasan.

KMP juga menyoroti berbagai hal yang dinilai patut diuji lebih lanjut, di antaranya:

– dugaan ketidaksesuaian metode pengawasan dan sampling;
– anomali hasil pengujian laboratorium;
– kontradiksi kondisi operasional di lapangan;
– hingga potensi lemahnya pengawasan terhadap persoalan lingkungan hidup yang berdampak kepada masyarakat.

Selain itu, KMP juga meminta keterbukaan informasi terkait hasil pengawasan kegiatan PLTS yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar di sejumlah fasilitas kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Menurut KMP, publik berhak mengetahui:

– bagaimana pelaksanaan pengawasan dilakukan;
– bagaimana hasil evaluasi proyek tersebut;
– serta apakah manfaat kegiatan benar-benar dirasakan masyarakat sesuai tujuan penganggaran.

Namun hingga jelang tenggat waktu sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan, Inspektorat belum ada tanda-tanda memberikan respons substantif terhadap surat tersebut.

Bagi KMP, diamnya lembaga pengawasan tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Ketika masyarakat sipil meminta transparansi atas proses pengawasan lingkungan hidup dan penggunaan anggaran publik, lalu tidak memperoleh jawaban yang memadai, maka publik memiliki hak untuk mempertanyakan komitmen pengawasan itu sendiri.

“Pengawasan publik bukan ancaman bagi pemerintahan. Justru keterbukaan adalah fondasi utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas KMP.

KMP menilai, tidak adanya respons atas surat tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih substansi yang dipersoalkan berkaitan dengan pengawasan lingkungan hidup serta proyek yang menggunakan uang negara.

“Yang kami minta bukan perlakuan istimewa. Kami hanya meminta transparansi, profesionalitas, dan keberanian birokrasi untuk menjawab pertanyaan publik secara terbuka,” lanjut KMP.

KMP menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh dilakukan secara konstitusional, berbasis dokumen, dan dalam kerangka partisipasi masyarakat sebagaimana dijamin dalam prinsip negara hukum dan keterbukaan informasi publik.

Atas belum adanya respons tersebut, KMP memastikan akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan secara terukur, termasuk:

– penyampaian surat peringatan terbuka;
– pelaporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI;
– pengajuan sengketa informasi publik;
– hingga eskalasi kepada lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.

Kang ZA sapaan akrab Ketua KMP menegaskan bahwa kritik dan kontrol publik tidak boleh dipandang sebagai permusuhan terhadap institusi negara. Sebaliknya, kritik adalah bagian penting untuk memastikan birokrasi tetap berjalan dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

“Jabatan publik bukan ruang sunyi yang kebal pertanyaan. Dan diamnya birokrasi tidak akan menghentikan hak masyarakat untuk mencari kebenaran.” Pungkas Zaenal Abidin, Ketua KMP.

(AS Boton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *