NURJATINEWS.COM – KARAWANG Jumat 7 November 2025, Salah satu program populis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesa Prabowo Subianto adalah memberikan makanan bergizi gratis yang dibagikan kepada anak anak balita, anak anak usia sekolah dan kepada para ibu hamil di seluruh pelosok nusantara, dan program tersebut secara perlahan namun pasti kini mulai terasa memberikan efek dan dampak positif terhadap masyarakat secara luas terutama dari sisi ekonomi para pelaku usaha kecil dan menengah.
Melihat gejala yang sedemikian rupa maka jajaran pengelola BUMdesa Parungmulya pun tak ingin ketinggalan untuk segera melakukan konsolidasi organisasi dan melakukan observasi dan tak sungkan sungkan untuk menggali informasi dari berbagai sumber hingga pada suatu ketika memutuskan membulatkan tekad untuk menjalankan program Ketahanan Pangan didesa Parungmulya dengan budidaya ayam petelur.
Direktur Bumdesa Mandiri Sejahtera desa Parungmulya Dedi Jumhari yang familiar dengan panggilan akrab Dono kepada jurnalis sahabat petani mengatakan bahwa dirinya baru satu bulan ini yakni sejak pertengahan bulan oktober 2025 diberikan mandat melalui musyawarah desa dan menjabat kini sebagai direktur Bumdes hingga 2 setengah tahun kedepan ” tutur kang Dono
Sejak awal saya berkomitmen untuk totalitas menjalankan roda organisasi yang berupa sebuh badan usaha ini dengan sungguh sungguh dan tidak main main layaknya sebuah badan usaha terlebih ini adalah badan usaha milik desa dimana disini diberikan dana untuk modal dari pemerintah yang harus dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi selain itu juga harus dapat memberikan manfaat dan mensejahterakan kepada masyarakat “ujarnya dengan semangat
Masih menurut Dedi Jumhari “Sebagai direktur Bumdes yang baru menjabat tak lupa saya berharap untuk kiranya diberikan arahan ataupun bimbingan dari para senior para pengelola Bumdes terdahulu untuk menghindari terjadinya penyimpangan sehingga niatan awal untuk mengelola sebuah badan usaha milik desa yang notabene juga milik masyarakat ini secara profesional dan dapat memenuhi berbagai ketentuan yang tertuang dalam klausul pembagian keuntungan yakni 20 % sebagai PADes dan 10 % untuk soial kemasyarakatan dapat kami penuhi secara maksimal.
Mengacu kepada Permendes no 3 tahun 2025 dimana secara tegas dan gamblang mengatur bahwa minimal 20 % dari Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan dikelola oleh Bumdesa maka kami bersama para pengurus telah memutuskan untuk melakukan usaha budidaya ayam petelur dan saat ini (Kamis 6/10/20) sedang pengerjaan pembuatan kandang untuk kapasitas 800 ekor dengan harapan kedepanya bisa berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan telur masyarakat yang ada disekitar desa Parungmulya dan saya yakin apabila usaha mendapat dukungan dari para pelaku usaha yang beroperasi di desa Parungmulya baik yang ada dalam kawasan KIM ataupun dizona zona seperti BAM dan yang lainya tentu akan lebih mudah untuk mencapai target utamanya yaitu Badan Usaha Milik Desa yang profesional dan mandiri “pungkan Dedi Jumhari
(AdeAditiya)



