Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Diduga “Masuk Angin”, Pengawasan Bea Cukai Purwakarta Disorot Publik.

68
×

Diduga “Masuk Angin”, Pengawasan Bea Cukai Purwakarta Disorot Publik.

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMPURWAKARTA
10 september 2025 Pengawasan aparat terkait terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Purwakarta dan Karawang kembali menuai sorotan. Maraknya rokok tanpa pita cukai resmi yang beredar bebas di pasaran menimbulkan dugaan bahwa pengawasan Bea Cukai, Satpol PP, hingga aparat kepolisian tidak berjalan efektif, bahkan disebut-sebut “tutup mata”.

Kasus terbaru menguatkan dugaan tersebut. Seorang pemilik toko berinisial FZ yang sebelumnya pernah digerebek dan ditahan selama dua malam di lingkungan Bea Cukai, mengaku kepada wartawan bahwa usahanya tetap bisa berjalan setelah adanya “koordinasi” dengan pihak tertentu. FZ bahkan menyebut adanya praktik “burgening” atau setoran rutin bulanan kepada oknum petugas Bea Cukai agar bisnis rokok ilegalnya tidak diganggu.

Ironisnya, meski pernah digerebek aparat, toko milik FZ hingga kini masih tetap beroperasi seperti biasa. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan aturan dan memberantas rokok ilegal.

Padahal, dampak dari maraknya peredaran rokok tanpa cukai resmi sangat merugikan negara, karena penerimaan pajak rokok menurun drastis dan perusahaan rokok legal terancam gulung tikar akibat kalah bersaing dengan produk murah tanpa cukai.

Masyarakat berharap pemerintah pusat segera turun tangan dan menindak tegas oknum aparat yang terbukti terlibat. Tanpa penindakan nyata, dikhawatirkan keberadaan rokok ilegal semakin merajalela dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin terkikis.

“Jangan sampai ada kesan aparat lebih berpihak pada pelaku pelanggaran, sementara negara dan pengusaha legal yang justru menanggung kerugian,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Kini bola panas ada di tangan instansi terkait. Publik menunggu langkah nyata pemerintah pusat dalam membersihkan aparat dari praktik kongkalikong, sekaligus memastikan pengawasan rokok ilegal benar-benar berjalan ketat dan transparan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *