Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

Reses II Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., di Desa Cikampek Pusaka Karawang

300
×

Reses II Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., di Desa Cikampek Pusaka Karawang

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMKARAWANG 10 Maret 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan X (Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta), Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan reses II di Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Acara yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taufik Ismail mendengarkan langsung keluhan dan usulan dari masyarakat. Salah satu topik yang mencuat adalah potensi Situ Kamojing di Desa Cikampek Pusaka sebagai desa wisata. Ia menanggapi serius usulan tersebut dan berkomitmen untuk memperjuangkan pengembangan desa wisata guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, Pipik Taufik Ismail juga menyoroti pentingnya penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 tentang Desa Wisata. Ia berharap dengan pemahaman yang baik mengenai perda tersebut, masyarakat dapat mengoptimalkan potensi wisata di daerahnya, seperti yang terdapat di Kecamatan Cilebar dan Desa Pusakajaya Selatan.

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pipik Taufik Ismail dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya. Ia berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan konstituen untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

(M, Suryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *