NURJATINEWS.COM – JAKARTA 14 maret 2025, Menteri P2MI Abdul.Kadir Karding menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka dalam rangka manyampaikan laporan terkait rencana dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja PMI ke Arab Saudi.
Dalam keterangan persnya menteri P2MI Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan rencana pemerintah untuk melakukan pencabutan moratorium pengiriman TKi ke Arab Saudi sebagaimana tertuang dalam Kepmenaker No 260 tahun 2015, dan akan dilakukan penanda tanganan MOU dengan pemerintah Arab Saudi pada tanggal 20 maret 2025.
Hal ini dilakukan setelah adanya komitmen dari pemerintah Arab Saudi terhadap perlindungan TKI dan pengawasan yang lebih baik terhadap para pengguna jasa TKI namun jika situasinya memburuk maka moratorium akan diberlakukan kembali ” ujarnya.
Presiden Prabowo menyambut baik rencana pencabutan moratorium TKI ini dan memerintahkan kepada jajaran P2MI agar segera mempersiapkan aturan serta balai pelatihan dan segala sesuatunya yang berkaitan dengan hal ini agar tidak terjadi lagi pengiriman dan penempatan TKI/PMI di Arab Saudi secara Non Prosedural.
Setelah pencabutan moratorium nantinya setiap TKI/PMI yang bekerja pada sektor non formal seperti ART akan mendapat gaji minimal 1500 riyal atau setara Rp 6,5 dan berhak mendapat bonus umroh setelah 2 tahun masa kontrak kerjanya.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan mengutamakan perlindungan para TKI/PMI dan diyakini akan meminimalisir terjadinya kekerasan dan perlakuan kasar sebagaimana komitmen pemerintah Arab Saudi namun jika terjadi lagi kekerasan dan perlakuan yang yang merugikan TKI/PMI pemerintah Republik Indonesia tidak segan segan untuk kembali melakukan moratorium’ tegasnya
(Ade)



