NURJATINEWS.COM – KARAWANG Dengan merebaknya berita tak sedap yaitu : anggaran pemeliharaan tahun anggaran 2024 kepada setiap kantor kelurahan yang berada di Kecamatan Karawang Timur .
Anggaran sebesar Rp28 juta itu telah disalurkan melalui dua tahap, namun hingga kini diduga anggaran pemeliharaan tersebut tidak direalisasikan oleh Lurah Plawad sampai lewat tahun anggaran 2024.
Saat ditemui oleh Awak media pada hari Kamis tgl: 09-01-2025 Lurah Plawad Kec. Karawang Timur Kab. Karawang H. Rofiudin, SE, M. AP. Mengatakan yaitu bahwa berita tersebut tidak benar.
Adapun berita yang sebenarnya adalah pemeliharaan Fisik Kantor Kelurahan yang sebesar Rp. 14.000. 000. 00 tahap 1 yaitu November dan tahap kedua Bulan Desember tahun 2024 sebesar Rp. 14. 000. 000. 00 total 28. Juta di potong pajak 13% sisa yaitu 24. 360.000.00.
Setelah anggaran terkumpul sesuai kesepakatan Musyawarah kelurahan dengan Lembaga LPM Pembangunan akan dilanjutkan kembali tanggal: 13-01-2025 hari Senin hingga selesai (diperkirakan 1 Minggu).
Lurah Plawad menjelaskan ini bukan mangkrak dikarenakan Kulinya (pekerja) sedang mengerjakan pekerjaan yang lain, dan sudah memberitahu kepada Lurah Plawad dan LPM yaitu pekerjaan tetap akan dilanjutkan pada tanggal: 13-01-2025 hari senin.
Lurah Plawad berharap dengan adanya Klarifikasi ini maka masyarakat maupun Pemda Karawang dapat mengetahui berita yang sebenarnya dan dapat berimbang.
(AF).



