NURJATINEWS.COM – KARAWANG 15 November 2024 Oknum pejabat RSUD Kabupaten Karawang dilaporkan ke polisi,kasusnya seorang pejabat RSUD Karawang berinisial DK dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan perusakan mobil milik pengacara Hendra Supriatna SH MH.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 05.00 WIB,menurut keterangan Hendra SH MH insiden ini bermula ketika ia mendatangi kediaman DK yang berlokasi di salah satu perumahan elit di Kabupaten Karawang kedatangannya untuk mengklarifikasi masalah keluarga.
Namun DK tidak berada di rumah saat itu,kemudian saya pulang naik grab karena tiba-tiba saat itu saya mendapat telepon dari rekan yang memberitahu bahwa mobil saya dirusak ungkap Hendra Supriatna SH MH pada hari Jumat tanggal 15 November 2024 mengetahui hal itu Hendra langsung balik ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan mobil Toyota Camry miliknya.
Kerugian akibat perusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp100.000.000, dan laporan resmi sudah di buat di Kapolres Karawang dalam hal ini Hendra telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang dengan surat tanda penerima laporan nomor:LP/B- 607/X/2024/JBR/Res Karawang/ sektor Karawang Kota
dalam laporannya ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan tindakan perusakan yang melibatkan pejabat yang berinisial DK, dan Hendra Supriatna SH MH berharap pihak-pihak bisa ikut berpartisipasi menindak oknum pejabat RSUD dan meminta ke pihak RSUD untuk memecat oknum pejabat yang berinisial DK
DK merupakan ASN di RSUD Karawang diketahui DK merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai salah satu pejabat di RSUD Karawang.hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari oknum yang berinisial DK terkait tuduhan tersebut kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik di Karawang.Pihak kepolisian diharapkan segera memberi kejelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini ujar Supriatna SH MH selaku pelapor.
(Opon.S)




