Berita

Kepsek SDN. Karawang Wetan III Klarifikasi Soal Berita Adanya Pungli di Sekolah.

210
×

Kepsek SDN. Karawang Wetan III Klarifikasi Soal Berita Adanya Pungli di Sekolah.

Sebarkan artikel ini
module: a; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 44.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Karawang Jabar,nurjatinews.com

 

Karawang,- Hari Jumat pagi menjelang siang tgl : 26-Juli-2024 Saat ditemui oleh awak media diruangannya Hj. Nurhasanah, S.Pd. Kepsek SDN. Karawang Wetan III Kab. Karawang mengatakan menjabat sebagai Kepala Sekolah hampir 3 Tahun, dari tahun 2021 Desember, selama menjadi Kepsek membawa perubahan fisik yaitu : Lapangan olahraga, Gerbang, Gapura, toilet 3 unit, ruangan kepala sekolah yang tadinya tidak jadi ada.

Sebagai Kepala Sekolah harus mempunyai program yang membangun kualitas dan kuantitas yaitu salah satunya Program ke siswa dan para guru ada pendekatan dan kedisiplinan yang diutamakan, mengenai ekstrakulikuler selalu rutin dilakukan untuk mengejar prestasi baik tingkat kabupaten maupun Provinsi Jawa Barat.

Hj. Nurhasanah, S.Pd. Kepsek SDN. Karawang Wetan III Kab. Karawang

Perlu diketahui oleh Awak media dan masyarakat umum Adapun mengenai Jumlah siswa/i 690 terdiri dari 18 rombel, jumlah guru 28 untuk kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dan Kosidah itu prioritas.

Adapun perihal berita yang sedang naik yaitu adanya Pungli yang dilakukan oleh pihak Sekolah SDN. Karawang Wetan III itu tidak benar. Dikarenakan untuk mengenai LKS bagi siswa/i yang ingin memiliki pihak sekolah mempersilakan untuk membeli ditoko lain.

Dikarenakan itu sudah menjadi peraturan dari Kementerian Dikpora bahwa untuk LKS pihak sekolah dilarang keras untuk menjual belikan, karena jika pihak sekolah tetap melakukan jual beli LKS di sekolah maka terkena Pungli (pungutan liar) yang diancam oleh Undang-undang tindak pidana.

(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *