NURJATINEWS.COM – KARAWANG 27 Juni 2024 Warga masyarakat desa Karangsari kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Jawa barat mengeluhkan adanya biaya pengurusan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Warga mengaku waktu pendaftaran dikenai biaya mulai dari Rp 500.000,nanti setelah sertifikatnya jadi harus bayar lagi sebesar Rp 1.500.000, bahkan ada yang ngga mampu mau bayar Rp 500.000, berkasnya di kembalikan,dalam hal biaya PTSL Warga masyarakat merasa bingung ini kan katanya programnya gratis dari Pak Jokowi tapi ini saya harus bayar,katanya biar cepat selesai.
Diungkapkan oleh salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, dugaan permintaan sejumlah dana itu mulai terjadi saat dirinya mendaftarkan tanah miliknya untuk disertifikatkan. Dia mengaku cuma punya uang Rp 500.000,karena pihak panitia tau jumlah uang tidak sesuai yang di tawarkan sebesar Rp 1.500.000,jadi yang punya uang hanya Rp 500.000 berkasnya langsung di kembalikan.
Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari kantor desa,dia mengungkapkan untuk biaya pendaftaran Rp 500.000 tapi nanti setelah sertifikatnya sudah jadi harus membayar Rp 1.500.000 dan kami merasa keberatan karena program tersebut sudah di biayai oleh pemerintah ucapnya.
Seperti diketahui, PTSL merupakan program pemerintah untuk menertibkan seluruh bidang tanah miliki warga dengan diterbitkan sertifikat. Dalam beberapa kesempatan, sertifikat hasil PTSL bahkan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo,Jokowi menegaskan PTSL gratis, tanpa dipungut biaya.
Meski, belakangan terbit Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebut tarif penerbitan PTSL Rp 150.000, untuk biaya materai.
Ditempat terpisah Satgas PTSL desa Sadono membantah telah meminta sejumlah uang kepada warga masyarakat sebesar Rp 1.500.000,dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum tim panitia PTSL di desa Karangsari di perkuat dengan laporan warga ke tim Nurjatinews.com dan sampai sekarang bidang tanah yang di ajukan belum di lakukan pengukuran.
(Tim)



