NURJATINEWS.COM – SUBANG Bertempat di Aula desa Kadawung kecamatan Pabuaran kabupaten Subang Jawa barat pada hari kamis 16 Mei 2024 telah dilaksanakan pembagian sertifikat program PTSL kepada 250 warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa Kadawung Rosman Suganda,para petugas dari BPN,warga serta para tamu undangan yang lainya,diharapkan pembagian sertifikat tahap ke satu warga menjadi senang karena bikin sertifikat melalui program PTSL biayanya lebih murah.
Kepala desa Kadawung Rosman Suganda dalam sambutannya, mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat desa Kadawung sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat.
Lebih lanjut kepala desa Kadawung menjelaskan bahwa program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat,dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di desa, diharapkan ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di desa.
Kami berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.
Salah satu warga desa Kadawung yang menerima sertifikat,sebut saja asep mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah desa terlebih kepada kepala desa Kedawung Rosman Suganda atas program PTSL, Saya sangat senang dan bersyukur bisa menerima sertifikat tanah ini, sebelumnya kami tidak memiliki sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki dan hal ini membuatnya khawatir jika sewaktu-waktu terjadi sengketa tanah pungkasnya
(Heri Darmatin)