Uncategorized

Pemda Karawang Harus Bertindak Tegas Kepada Instansi Yang Tidak Menjalankan Program P4GN.

131
×

Pemda Karawang Harus Bertindak Tegas Kepada Instansi Yang Tidak Menjalankan Program P4GN.

Sebarkan artikel ini

Nurjatinew.comKARAWANG || Akhmad Fathoni, SH Aktivis Media Kab. Karawang.

Karawang,-. Di hari-hari masih suasana Lebaran Idul Fitri Aktivis Media Akhmad Fathoni, SH. Mengucapkan Selamat Idul Fitri I Syawal 1445 Hijriah/2024 M Minal Aidzin wal Faidzin (Taqobbaulohu Minna Wa Minkum) Mohon Maaf lahir dan batin, Semoga yang mulai menjalankan aktivitas bekerja dikantor dan lain-lain dapat menjalankan dengan penuh semangat walaupun masih capek karena mudik.

Karawang adalah kota yang kompleks ada kawasan Industri, Ada Pertanian ada Pesantren sehingga Masyarakat masih kuat untuk menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai syariat Islam dan ketaatan kepada Alim ulama/Kyai masih kuat. Fathoni sebagai Aktivis Media prihatin dengan maraknya Narkoba di Kab. Karawang apalagi adanya tawuran antar para Pelajar sehingga mengakibatkan makan korban Nyawa ini dimulai karena pemakaian Narkoba.

Pemerintah Daerah kabupaten Karawang telah membuat Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, maka seharusnya Perda tersebut di jalankan/di terapkan oleh semua Instansi, terutama Instansi Dinas Pendidikan dan Olahraga agar bagaimana para pelajar mengetahui bahaya Narkoba dengan adanya sosialisasi dari BNN/Polres Karawang sehingga Para pelajar menjauhi dari Narkoba dan dapat meraih prestasi pendidikan dengan cemerlang.

Fathoni sebagai aktivis Media sudah komunikasi dengan Para Kepala Sekolah baik SD/SMP/SMA untuk mengadakan sosialisasi Bahaya Narkoba langsung dengan BNN KARAWANG, Alhamdulillah ada beberapa kepala sekolah SDN/SMPN yang perduli tentang bahaya Narkoba dan mengadakan sosialisasi langsung dengan BNN KARAWANG namun sungguh menyedihkan jawaban dari beberapa kepala sekolah yang tidak perduli dengan Program P4GN dengan alasan tidak ada Surat perintah dari Kadis. Dikpora Karawang.

Dalam hal ini seharusnya Dinas. Pendidikan dan olahraga harus peka mengapa di Kab. Karawang ada aksi tawuran antar pelajar dan terkadang menelan korban jiwa, apalagi jika Polres/BNN Karawang mengadakan Pres Rilis penangkapan Bandar/Pemakai Narkoba terkadang anak dibawah umur (status Pelajar) ikut tertangkap.

Bagi Fathoni para Kepsek yang enggan menjalankan Program P4GN bekerja sama dengan BNN/Polres Karawang maka pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga mengambil tindakan tegas yaitu diganti dari jabatan Kepala Sekolahnya, jika Dinas Pendidikan dan Olahraga tidak berani ambil tindakan tegas kepada Kepala Sekolah yang enggan menjalankan Program P4GN maka Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Karawang harus ambil sikap tegas.

Saatnya Masyarakat Karawang ini hidup sehat dan dapat meraih prestasi yang cemerlang, demikian penyampaian aktivis Media Akhmad Fathoni pada hari Rabu tanggal 17-04-2024 kepada nurjati.com

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *