NURJATINEWS – KARAWANG Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam-jam kerja, sudah kosong.
Kondisi demikian terjadi di Desa Mangunjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, terpantau tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan desa ada didalamnya, bahkan pintunya sudah di gembok, pada Senin (8/1/24), sekira pukul 13.30 WIB.
Hal itu diketahui saat tim media melakukan kontrol sosial ke beberapa desa di Kecamatan Cilamaya kulon, hanya di Kantor Desa Mangunjaya yang sudah sepi saat jam kerja.
Sangat disayangkan peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat desa, masih ditemukannya kantor desa yang sepi.
Salah seorang warga yang hendak ke Kantor Desa Mangunjaya untuk suatu keperluan terpaksa balik lagi karena kantornya sudah tutup.
“Masyarakat yang sedang membutuhkan pemerintah desa tapi tidak bisa bertemu padahal datang kesini ada perlu,” ujarnya
Warga yang lain memberitahukan, untuk keperluan administrasi atau pelayanan lainnya harus datang pagi.
“memang kantor ini sering begitu, belum selesai jam kerja sudah tutup, banyak kok masyarakat yang mengeluh bukan saya aja,” katanya
(Red)



