Polri

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Dapat Penghargaan Dari Ketum DPP IWO Indonesia

26
×

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Dapat Penghargaan Dari Ketum DPP IWO Indonesia

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS – BANYUASIN Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) NR. Icang Rahardian SH, mengapresiasi kinerja dan tindakan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K beserta jajaran yang telah berhasil menangkap tiga oknum pelaku penganiayaan wartawan BOTV Sriwijaya dan satu wartawan anggota IWO Indonesia Banyuasin Danur Wenda yang di duga di aniaya dengan sejumlah luka di wajah dan kepala akibat ditusuk menggunakan obeng.

Tertangkapnya para pelaku penganiayaan wartawan BOTV dan wartawan anggota IWO Indonesia oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuasin di apresiasi NR. Icang Rahardian SH, selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia dengan memberikan satu cindera mata berupa piagam penghargaan.

Di katakan Ketua Umum DPP IWO Indonesia NR. Icang Rahardian SH, yang di dampingi Sekjen DPP IWO Indonesia Epih Fauzi saat menemui Kapolres Banyuasin AKBP. Ferly Rosa Putra S.I.K, bahwa secara pribadi dan atas nama organisasi mengucapkan terima kasih atas responsif dan tindakan cepat pihak Kepolisian Resort Banyuasin.

“Saya atas nama pribadi dan selaku Ketua Umum DPP IWO Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K, atas responsif dan tindakan tegas dan cepat menangkap oknum para pelaku penganiayaan terhadap jurnalis BOTV dan anggota IWO Indonesia Banyuasin.” Ucapnya, Kamis (20/12/2023)

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K, mengatakan,”saya sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ketua Umum IWO Indonesia kepada kami seluruh jajaran Polres Banyuasin terhadap kasus penusukan dan pengeroyokan yang di alami oleh anggota IWO INDONESIA Kabupaten Banyuasin. Kami akan tetap melakukan pemeriksaan selengkap-selengkapnya dan sesegera mungkin untuk melakukan proses ke tahap berikutnya, yaitu di serahkan kejaksaan, dan mudah-mudahan proses dapat berjalan dengan lancar serta diharapkan kedepannya tidak ada lagi tindak kriminalisme terhadap jurnalis.pungkasnya

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *