NURJATINEWS – KARAWANG Pembangunan drainase saluran Dusun Karangjati RT.0 15 RW.00 5 Desa sumur kondang, Kecamatan , Klari Kabupaten Karawang, jadi sorotan Warga Pekerjaan tidak sesuai spek , Sabtu (16/12/2023).
Pasalnya, pekerjaan yang sudah berjalan beberapa hari ini tidak dipasang papan proyek. Sehingga hal ini membuat tidak transparan nya terhadap publik atau masyarakat.
Ada apa dengan dinas Pupr bidang SDA kabupaten Karawang?
Apakah memang ada intruksi dari bidang terkait,apa memang kontraktor nya yang memang ada niat untuk pasang papan proyek.hal ini akan terus menjadi pertanyaan publik atau masyarakat.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak,
Pekerjaan proyek penataan drainase Desa, sumur kondang terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal. Tidak ada pasir untuk lantai dasar untuk pemasangan drainase Kuat dugaan penataan drainase dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.
Para awak media kontrol sosial ke lokasi pemasangan drainase menanyakan ke pekerjaan pemasangan drainase, apakah ada papan proyek, tidak tahu belum ada ,proyek dalam pengawasan siapa (CD) itu jawaban dari si pekerja. drainase di lokasi tersebut
Dinas PUPR Bidang SDA harusnya tegas buat himbauan ke semua kontraktor ,sebelum melakukan pekerjaan harus wajib pasang papan proyek dulu fungsinya biar masyarakat bisa mengetahui sumber dana dan total berapa Anggaranya,dan untuk para pengawas SP harus sudah ada jangan sampai pekerjaan sudah 50 % SP pengawas baru terbit ,apa yang harus diawasin kalau awal pekerjaan para pengawas tidak mengetahui.
Bidang SDA diwakili tim direksi menyampaikan ,” kami bidang terkait tidak mungkin mengintruksikan ke semua kontraktor,bahkan kami tegas pekerjaan kalau tidak sesuai.
(Red)