Scroll untuk lanjut membaca
Ragam

Hutang PT Apollo Aneka Persada Bekasi Senilai Rp. 692 Juta akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan Oleh Kantor Hukum Suradi SH dan Partner

81
×

Hutang PT Apollo Aneka Persada Bekasi Senilai Rp. 692 Juta akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan Oleh Kantor Hukum Suradi SH dan Partner

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMBEKASI Kantor Hukum Suradi, SH dan Partner menerima kuasa dari PT Mitra Teknik Abadi untuk menangani perkara penagihan kepada PT Apollo Aneka Persada dengan nilai hutang kurang lebih Rp. 692.000.000 yang berasal dari tahun 2013 s/d 2014.

Setelah beberapa kali pertemuan dengan PT Apollo Aneka Persada dan PT Apollo Aneka Plasindo, yang diterima oleh Mr. Awang Darmawan sebagai Komisaris PT Apollo Aneka Plasindo, didapatkan hasil bahwa PT Apollo Aneka Persada yang bertanggung jawab atas hutang tersebut.

Kantor Hukum Suradi, SH dan Partner akan berusaha menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan, namun jika tidak ada niat baik dari PT Apollo Aneka Persada, maka akan ditempuh secara hukum, dengan bukti yang kuat berdasarkan kuitansi dan faktur asli, Kantor Hukum Suradi, SH dan Partner yakin dapat menyelesaikan perkara ini dengan adil.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *