NURJATINEWS.COM – KARAWANG
Karawang 13-08-2025
Dalam Reses yang dilaksanakan di Desa Klari 16 Februari 2025), H Endang Sodikin secara langsung mendengarkan keluhan petani akibat banjir. Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan nyata untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat, termasuk membantu akses asuransi pertanian dan bantuan bibit.
Saat memimpin evaluasi proses SPMB SMA/SMK (2 Juli 2025), Endang menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan. Ia menyatakan, “Kami menyerap semua aspirasi,” meski pengelolaan sekolah adalah kewenangan provinsi.
Di Rapat Dengar Pendapat (25 Juli 2025), Endang mendesak perusahaan industri agar memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal (minimal 60%). Hal ini merupakan implementasi langsung terhadap aspirasi warga terkait penyerapan tenaga kerja.
Sejauh penelusuran di berbagai media termasuk sumber lokal dan nasional—tidak ditemukan pernyataan resmi maupun kritik yang menyebut H Endang Sodikin terlibat dalam menahan aspirasi di meja pimpinan. Semua bukti justru menunjukkan partisipasi aktifnya dalam berbagai forum publik dan mekanisme reses untuk menyerap aspirasi
Tidak ada indikasi atau bukti bahwa H. Endang Sodikin terlibat dalam skandal aspirasi “dikunci di meja Ketua DPRD”.
Justru, sejumlah laporan media menunjukkan bahwa beliau secara konsisten menjalankan fungsi DPRD—menyerap aspirasi melalui reses, RDP, dan evaluasi kebijakan—untuk diperjuangkan secara formal.
(Deni)




