NURJATINEWS.COM – DEPOK Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Tahun 2025 hingga tahun 2026 berlangsung di Balai Koperasi (Balkop), Jln, Bahagia Depok Timur, Kamis (6/3/2025).
Acara Forum Renja di buka oleh Walikota Depok Supian Suri membahas tentang UMKM dan Pembiayaan serta pemasaran produk UMKM yang hadiri anggota DPRD Depok Endah Winarti, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muhammad Thamrin, Bappeda, Dinkes, Forkopimda, Baznas, PNJ, para pengusaha, UMKM dan berbagai kalangan masyarakat.
Walikota Depok, DR.H. Supian Suri, MM membuka acara Forum Renja Perangkat Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, bertempat di aula Balakop, Jl, Bahagia Depok Timur, Kamis (6/3/2025)
Forum Renja DKUM Kota Depok dengan tema, ”Bersama Depok Maju, Melalui Sinergitas Koperasi dan UMKM di Kota Depok”.
Program pemerintah di tahun 2025 untuk permodalan UMK mencapai 1,5 Miliar sesuai dengan jumlah UMKM di 11 kecamatan yang mencapai 5 sampai 6 ribu dan akan terus bertambah. Pemodalan nya dibantu dengan bunga 90% yang ditanggung oleh pemerintah.
Walikota Depok Supian Suri saat di wawancara wartawan mengatakan, soal bantuan permodalan usaha kecil menengah dari bank, memang dibutuhkan, pada prinsipnya saya tidak mau bercerita ke belakang, tapi kita akan memaksimalkan berapa saja yang harus disalurkan bantuan untuk pembiayaan disesuaikan dengan data jumlah UMKM, bank – bank yang menjamin dan koperasi yang di sport, agar permodalannya ada nilai lebih dari injeksi modal yang diberikan.
Soal sarana untuk para UMKM kita akan gratiskan, makanya harus bergantian dan tidak menetap disitu terus, nanti akan diatur sesuai mekanisme serta di buatkan tempatnya sedemikian rapih. Untuk itu, jumlah UMKM yang terdata harus valid, ujarnya.
Muhammad Thamrin Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menyampaikan,melalui forum renja ini, janji kampanye politik Walikota pak Supian Suri dan Wakil Walikota pak Chandra akan kita implementasikan pada program 2026.
Ada 4 poin program di tahun 2006, intinya harus ada data base UMKM di setiap kelurahan dan kecamatan, dengan data base kita akan dibuat pemetaannya, apa saja kekurangannya yang belum punya sertifikat halal, termasuk yang belum punya HAKI.
Jadi kata Thamrin, untuk pemetaan itu harus ada datanya dulu, nanti kita akan rapikan identitas UMKM. Yang kedua, terkait titik pemasaran tujuannya sih, UMKM itu jangan menjual ataupun bazarnya pada saat event tertentu saja, namun harus rutin, jika perlu setiap minggu. Kalau kita mau makanan sudah tersedia, mau cilok mau pempek juga ada.
(Mariyatullah)



