Scroll untuk lanjut membaca
Pemerintahan

Desa Sindang Mulya Bekasi melaksanakan MusrenbangDes Pengesahan RKPDes Tahun 2026.

223
×

Desa Sindang Mulya Bekasi melaksanakan MusrenbangDes Pengesahan RKPDes Tahun 2026.

Sebarkan artikel ini

NURJATINEWS.COMBEKASI Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Kegiatan MustenbangDes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2026 Desa Sindang Mulya dibuka oleh Kepala Desa R.Selpia Indriyani SE dan
dilanjutkan dengan Sambutan oleh Ketua BPD yang di wakil kan oleh H. Indris dan Sambutan Camat yang di wakil kan oleh Sutaryan SE kasi pelayanan publik Kecamatan cibarusah, Acara tersebut dihadiri, anggota DPRD dari partai PKS Yusuf Fatullah Fajri A.md, BPD, kadus,RT, RW, LPMD, TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kepala desa Sindang Mulya R.Selpia Indriyani SE mengatakan Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BK, dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menetapkan RKPDes 2026.

2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026)

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa

(Johanes.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *