NURJATINEWS.COM – KARAWANG Karawang Kota Industri, banyak sekali Industri di Kabupaten Karawang dan begitu pula banyak sekali Masyarakat Karawang maupun non Karawang yang ingin bekerja di Perusahaan – Perusahaan baik itu masuk wilayah Kawasan KIIC, KIM, SURYA CIPTA dan lainnya.
Namun tidak berimbang dengan pelayanan Pelamar Tenaga kerja khususnya warga Karawang, apalagi banyaknya Oknum-oknum Calo Tenaga kerja yang melakukan penipuan kepada para Pelamar Tenaga kerja dengan jumlah Jutaan bahkan terkadang Puluhan Juta.
Hari Jumat tgl: 17-01-2025 Seperti Pelamar Tenaga kerja yang bernama Muhammad Fajar Saputra Usia 19 thn Kelahiran Karawang melamar kerja ke PT. KONOIKE yang berada Kawasan KIIC melalui tetangganya yang bernama M. Isma SAE.
Melamar kerja tgl : 09 Desember 2024 Bayar member 600, 000 di Yayasan Tenaga kerja yang diketuai oleh Pk. Kandi adapun lokasi Yayasan di bunderan Perumnas Desa. Sukaluyu Kec. Telukjambe Timur.
Sehari setelah pendaftaran diminta uang buat bayar baju di PT yaitu Rp. 2. 000. 000 pada tanggal : 09-12-2024 PKL : 17:36 Wib.
Setelah itu menunggu beberapa hari tgl : 12-12-2024 M. SAE menghubungi orang tua M. Fajar Uang sisa Pembayaran sebesar Rp. 4. 500.000 .00. Juga minta uang tambahan Rp. 200.000. Ini semua pembayaran tidak boleh transfer akan tetapi tunai.
Setelah itu dibulan Desember ada training di PT. KONOIKE GROUP selama 3 hari, setelah training diminta bikin Rekening Bank CIMB NIAGA. Setelah itu bukti rekening diberikan kepada pihak Leader PT. KONOIKE GROUP.
Tgl : 09-01-2025 M. Fajar mulai masuk kerja shift malam namun setelah itu hari kedua hingga berikutnya tidak diperkenankan masuk oleh pihak Manajemen PT. KONOIKE GROUP dan pihak Yayasan Tenaga kerja yang bernama Kandi susah dihubungi ketika M. Fajar menanyakan kelanjutannya.
M. Fajar bersama kedua orang tuanya meminta dan penuh harapan kepada pihak Pemda (Bupati Karawang) dan Disdikpora untuk turun tangan melakukan pengecekan legalitas Yayasan Tenaga kerja tersebut legal ataukah Ilegal, begitu pula mengenai agar perkara putranya bisa ada jalan keluarnya, jika putranya tidak bekerja lagi maka uang agar dapat dikembalikan.
(AF)



